Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Pelanggaran Etik Abdul Giaz Berakhir Damai, Subandi : Cukup Mediasi dan Permohonan Maaf

Zahara by Zahara
28 November, 2025
in Advedtorial, DPRD Kaltim
0
Pelanggaran Etik Abdul Giaz Berakhir Damai, Subandi : Cukup Mediasi dan Permohonan Maaf

Foto : Subandi Ketua BK DPRD Kaltim.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda—Proses penanganan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Abdul Giaz di DPRD Kalimantan Timur akhirnya menemui titik penyelesaian. Badan Kehormatan (BK) memutuskan perkara tersebut cukup ditangani melalui pra-mediasi, tanpa perlu naik ke sidang etik.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengungkapkan bahwa lembaganya kembali mempertemukan pihak pelapor dalam rangkaian mediasi lanjutan. Dua lembaga pelapor telah memberikan penjelasan, dan salah satunya menyampaikan persetujuan melalui sambungan telepon karena tidak bisa hadir.

“Para pelapor menyatakan setuju bahwa masalah ini ditutup melalui mediasi. Jadi tidak perlu dilanjutkan ke sidang,” ujar Subandi saat ditemui di Gedung D DPRD Kaltim.

Menurutnya, salah satu kesepahaman yang muncul dalam mediasi adalah komitmen terlapor untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia menekankan bahwa hal itu bukan tuntutan resmi, tetapi bagian dari penyelesaian yang disepakati bersama.

“Permintaan maaf bukan sanksi, tetapi bagian dari penyelesaian etis yang diinginkan pelapor dan juga kami nilai tepat. Yang bersangkutan sudah menyatakan bersedia,” jelasnya.

Subandi menegaskan bahwa BK tetap melihat adanya unsur pelanggaran etik dalam kasus Giaz. Namun karena jalur penyelesaian yang dipilih bukan sidang etik, BK tidak memiliki ruang menjatuhkan sanksi formal.

“Ada pelanggaran etiknya, tapi tanpa sidang kami tidak bisa menetapkan sanksi. Yang dapat kami lakukan sebatas memberikan rekomendasi penyelesaian,” katanya.

Mengenai teknis penyampaian permohonan maaf, BK tidak menetapkan format tertentu. Namun Subandi mengingatkan bahwa penyampaian secara terbuka dinilai penting mengingat kasus ini telah menjadi perhatian publik.

“Tidak ada aturan harus lewat konferensi pers atau video. Tapi karena publik sudah mengikuti isu ini, tentu bentuk penyampaiannya perlu mempertimbangkan itu,” terangnya.

Ia menutup dengan memastikan bahwa seluruh pihak kini berada pada posisi yang sama: sepakat menuntaskan kasus tanpa keberatan.

“Semua pihak sudah menerima prosesnya. Terlapor juga siap menjalankan kesepakatan. Dengan begitu, masalah ini selesai,” tegasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 156
Previous Post

Salehuddin Apresiasi Insentif Guru Swasta, Salehuddin: Langkah Awal yang Harus Diperkuat

Next Post

IKN Berjalan Sesuai Rencana, Ekti Imanuel: Pemerintah Pusat Pastikan Keseriusan

Zahara

Zahara

Next Post
IKN Berjalan Sesuai Rencana, Ekti Imanuel: Pemerintah Pusat Pastikan Keseriusan

IKN Berjalan Sesuai Rencana, Ekti Imanuel: Pemerintah Pusat Pastikan Keseriusan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Serapan Anggaran Diskominfo Baru 33 Persen, DPRD Samarinda Dorong Program Lebih Efektif

Serapan Anggaran Diskominfo Baru 33 Persen, DPRD Samarinda Dorong Program Lebih Efektif

7 Juli, 2026
Samri Nilai Penyesuaian Belanja Pegawai 30 Persen Perlu Dilakukan Bertahap

Samri Nilai Penyesuaian Belanja Pegawai 30 Persen Perlu Dilakukan Bertahap

7 Juli, 2026
Pemotongan TKD Jadi Pelajaran, DPRD Samarinda Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Pemotongan TKD Jadi Pelajaran, DPRD Samarinda Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

7 Juli, 2026
Keterbatasan Fiskal, Renovasi Sekolah di Samarinda Masih Fokus Perbaikan Ringan

Keterbatasan Fiskal, Renovasi Sekolah di Samarinda Masih Fokus Perbaikan Ringan

6 Juli, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Serapan Anggaran Diskominfo Baru 33 Persen, DPRD Samarinda Dorong Program Lebih Efektif

Samri Nilai Penyesuaian Belanja Pegawai 30 Persen Perlu Dilakukan Bertahap

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.