Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Pembahasan Raperda Penyelamatan Kebakaran Rampung, Selanjutnya Masuk Harmonisasi

Muhammad Wahyu by Muhammad Wahyu
17 Oktober, 2026
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Pembahasan Raperda Penyelamatan Kebakaran Rampung, Selanjutnya Masuk Harmonisasi

Foto : Kamaruddin Ketua Bapemperda DPRD Samarinda

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelamatan dan Penyelenggaraan Kebakaran di tingkat DPRD Kota Samarinda dinyatakan selesai. Rancangan tersebut akan diteruskan ke Kementerian Hukum untuk menjalani proses harmonisasi.

Finalisasi dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Samarinda bersama sejumlah organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan penanganan kebakaran dan kelayakan bangunan.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan seluruh pihak yang mengikuti pembahasan telah menyepakati substansi rancangan. Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, tidak ada lagi materi utama yang harus dibahas di tingkat DPRD.

“Sudah kita lakukan finalisasi dengan kesepakatan semua OPD yang terkait. Semua sepakat melanjutkan rancangan peraturan daerah ini ke tahap harmonisasi,” ujar Kamaruddin, Sabtu (17/10/2026).

Pembahasan melibatkan Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemadam Kebakaran, Bagian Hukum, serta anggota Bapemperda DPRD Samarinda.

Keterlibatan lintas perangkat daerah diperlukan karena pengaturan kebakaran tidak hanya berhubungan dengan penanganan ketika peristiwa terjadi. Substansinya juga mencakup langkah penyelamatan, pencegahan, kelayakan bangunan, dan keamanan instalasi pendukung.

Menurut Kamaruddin, finalisasi menjadi penanda berakhirnya pembahasan materi di lingkungan DPRD. Namun, rancangan tersebut belum dapat langsung ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Naskah raperda masih harus diperiksa melalui harmonisasi di Kementerian Hukum. Tahapan itu diperlukan untuk memastikan materi yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun regulasi lain yang berkaitan.

“Kita pembahasan di DPRD sudah selesai. Tinggal di Kementerian Hukum untuk harmonisasi,” katanya.

Setelah proses harmonisasi diselesaikan, Raperda Penyelamatan dan Penyelenggaraan Kebakaran dapat dilanjutkan ke tahapan pembentukan peraturan daerah berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Regulasi tersebut disiapkan untuk memperkuat dasar hukum penanganan kebakaran di Samarinda. Aturannya diharapkan tidak hanya menjadi pedoman saat terjadi keadaan darurat, tetapi juga memperjelas tanggung jawab pencegahan serta persyaratan keselamatan pada bangunan dan instalasi tertentu.

Bapemperda berharap proses harmonisasi dapat berjalan tanpa kendala sehingga regulasi tersebut segera memperoleh kepastian dan dapat digunakan sebagai acuan dalam meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran.(adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 546
Previous Post

Jan Prince Permata Ajak PA GMNI Kaltim Perkuat Pengabdian Nyata kepada Rakyat

Next Post

SLF dan Sertifikasi Instalasi Elektrikal Masuk Perhatian Raperda Kebakaran Samarinda

Muhammad Wahyu

Muhammad Wahyu

Next Post
SLF dan Sertifikasi Instalasi Elektrikal Masuk Perhatian Raperda Kebakaran Samarinda

SLF dan Sertifikasi Instalasi Elektrikal Masuk Perhatian Raperda Kebakaran Samarinda

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Void Jadi Sumber Air Saat Kemarau, Pengamanan Lubang Tambang Didesak

Void Jadi Sumber Air Saat Kemarau, Pengamanan Lubang Tambang Didesak

19 Oktober, 2026
Air Void Mengairi 57 Hektare Lahan, DPRD Samarinda Minta Uji Laboratorium

Air Void Mengairi 57 Hektare Lahan, DPRD Samarinda Minta Uji Laboratorium

19 Oktober, 2026
Drainase Samarinda Harus Terhubung hingga Sungai, Deni Desak Blueprint Terpadu

Drainase Samarinda Harus Terhubung hingga Sungai, Deni Desak Blueprint Terpadu

19 Oktober, 2026
14 Tenan UMKM Disiapkan di Teras Samarinda II, Sri Puji Ingatkan Risiko Kemacetan

14 Tenan UMKM Disiapkan di Teras Samarinda II, Sri Puji Ingatkan Risiko Kemacetan

17 Oktober, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Void Jadi Sumber Air Saat Kemarau, Pengamanan Lubang Tambang Didesak

Air Void Mengairi 57 Hektare Lahan, DPRD Samarinda Minta Uji Laboratorium

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.