TENGGARONG- Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, akan menggelar pemilihan Ketua RT secara serentak pada 7 Desember 2024.
Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 38 Tahun 2022 tentang Kelembagaan, yang membatasi masa jabatan Ketua RT hingga dua periode, baik berturut-turut maupun tidak berurutan.
Lurah Panji, Isnaniah, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mendorong regenerasi kepemimpinan yang lebih segar di tingkat RT sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan lingkungan.
“Dasar penerapannya jelas dari peraturan, dan kami berharap kebijakan ini dapat memberikan ruang bagi pemimpin baru dengan ide-ide segar untuk kemajuan masyarakat di lingkungan masing-masing,” ujar Isnaniah, Selasa (26/11/2024).
Masa jabatan Ketua RT yang ditetapkan lima tahun per periode memberikan kesempatan kepemimpinan maksimal hingga sepuluh tahun.
Namun, aturan pembatasan dua periode ini menutup peluang bagi Ketua RT yang sudah menjabat dua kali untuk mencalonkan diri kembali.
Isnaniah mengakui bahwa kebijakan ini tidak lepas dari tantangan. Beberapa Ketua RT merasa belum puas dengan pencapaian mereka dan ingin melanjutkan kepemimpinan.
“Ada Ketua RT yang masih ingin mencalonkan diri meski sudah dua periode menjabat. Bahkan, ada yang datang langsung meminta izin kepada saya,” ungkap Isnaniah.
Selain itu, Isnaniah menyoroti faktor usia sebagai salah satu tantangan dalam regenerasi kepemimpinan.
“Batas usia maksimal 65 tahun bagi Ketua RT perlu dievaluasi. Usia tersebut terkadang kurang produktif, dan mungkin lebih ideal jika diturunkan menjadi 60 atau 58 tahun, sesuai dengan standar usia pensiun pada umumnya,” lanjutnya.
Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Panji akan dilakukan dengan sistem menyerupai Pemilu, bertujuan meningkatkan partisipasi warga.
Proses pemilihan dirancang secara transparan dan demokratis, sehingga seluruh warga dapat berperan aktif dalam menentukan pemimpin lingkungan mereka.
“Pemilihan akan digelar pada 7 Desember, dan pelantikan Ketua RT baru direncanakan berlangsung di akhir bulan. Masa kerja Ketua RT lama akan tetap berlangsung hingga 31 Desember 2024, sementara Ketua RT baru mulai aktif bertugas pada 1 Januari 2025,” jelas Isnaniah.
Untuk memberikan dukungan moral kepada para Ketua RT yang baru dilantik, Isnaniah merancang acara pelantikan dengan melibatkan pejabat pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kami ingin menciptakan momen yang istimewa agar para Ketua RT baru merasa didukung penuh oleh pemerintah dalam menjalankan tugas mereka,” tambahnya.
Selain fokus pada regenerasi kepemimpinan, Isnaniah menekankan bahwa penataan ulang RT juga diharapkan dapat mengatasi permasalahan jumlah penduduk yang tidak seimbang di beberapa wilayah.
“Beberapa RT memiliki jumlah penduduk yang jauh lebih banyak dibanding RT lain. Dengan adanya regenerasi ini, kami berharap bisa menemukan solusi terbaik untuk menyeimbangkan jumlah penduduk dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Regenerasi ini juga sejalan dengan visi meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan. Isnaniah optimis bahwa pemimpin baru dengan semangat dan inovasi dapat menghadirkan perubahan positif bagi Kelurahan Panji.
Dengan penerapan aturan ini, Isnaniah berharap regenerasi di tingkat RT dapat menciptakan kepemimpinan yang lebih kompeten, efektif, dan mampu melayani masyarakat dengan lebih baik.
“Kami percaya kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi pengelolaan wilayah dan kualitas pelayanan masyarakat di tingkat RT,” tegas Isnaniah.
Lebih lanjut, Isnaniah juga berharap bahwa sistem pemilihan yang demokratis ini dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain di Kutai Kartanegara dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lingkungan.
Dengan optimisme dan komitmen yang kuat, Kelurahan Panji terus berupaya menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakatnya. Pemilihan RT serentak ini menjadi salah satu langkah penting menuju tercapainya visi tersebut.
“Kami yakin, dengan dukungan semua pihak, kebijakan ini akan menjadi awal dari perubahan besar bagi kemajuan Kelurahan Panji,” tutup Isnaniah. (ADV)













