Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera menindaklanjuti berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (15/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, tersebut mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan temuan BPK, Seno Aji menyatakan bahwa pemerintah daerah menghormati fungsi pengawasan DPRD dan akan segera mengambil langkah tindak lanjut melalui perangkat daerah terkait.
“Saya rasa kita juga harus mengikuti yang disampaikan DPRD, karena sebagai pengawasan, fungsi pengawasan mereka. Maka nanti pemerintah juga akan meminta BPKAD segera dan inspektorat terutama ya, segera menyelesaikan PR-PR kita tentang temuan-temuan BPK yang harus kita segera rapikan dan segera selesaikan,” ujar Seno Aji usai rapat paripurna.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki pandangan yang sejalan dengan seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat tersebut.
“Kami sepaham dengan yang disampaikan anggota DPRD tadi, seluruh fraksi, dan kami akan segera melakukan itu,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Pemprov Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan BPK sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan APBD. (Iqbal Al-Fiqri)













