Samarinda — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Ma’sud menyoroti kembali urgensi pemanfaatan aset daerah sebagai sumber pendapatan baru, terutama di tengah ketidakpastian aliran dana dari pemerintah pusat. Ia menilai, masih banyak aset milik Pemprov Kaltim yang belum difungsikan secara optimal dan hanya menjadi beban pemeliharaan.
“Kalau aset itu punya nilai, kenapa tidak kita kelola? Pak Gubernur melihat ada potensi pendapatan yang sayang kalau dibiarkan,” ujar Hamas.
Ia menegaskan, daerah tak bisa terus mengandalkan dana transfer pusat yang belakangan ini kerap mengalami fluktuasi. Kebijakan pemangkasan dan perubahan skema Dana Bagi Hasil (DBH) membuat pendapatan daerah tidak stabil.
“Kalau hanya berharap dana transfer, itu tidak menjamin. Kita perlu sumber yang benar-benar bisa kita kendalikan,” tegasnya.
Salah satu strategi yang didorong DPRD adalah menyerahkan sebagian aset daerah kepada BUMD agar bisa dikelola secara profesional dan menghasilkan pemasukan. Perusda Mitratama Bersama Sejahtera (MBS) disebut sebagai BUMD yang memiliki ruang untuk mengambil tanggung jawab tersebut.
“Ada aset yang memang lebih tepat diserahkan ke MBS supaya bisa digerakkan secara lebih produktif,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua aset dapat dikelola hanya oleh BUMD. Untuk bidang yang membutuhkan spesialisasi, seperti jasa perhotelan, ia menilai perlu ada proses seleksi yang terbuka agar pemerintah mendapat pengelola terbaik.
Ia mencontohkan pengalaman pengelolaan Hotel Atlet di Jakarta yang kini lebih maju setelah dioperasikan pihak ketiga melalui mekanisme kompetitif.
“Kalau bisa dibuat kompetisi mini. Contohnya Hotel Atlet yang dikelola pihak ketiga dan hasilnya jauh lebih baik,” paparnya.
Menurutnya, pola kerja sama yang transparan dan berbasis kompetensi akan mendorong aset daerah memiliki nilai lebih. Selain potensi peningkatan PAD, langkah itu juga memperbaiki kualitas layanan dan daya saing aset yang selama ini tidak tergarap maksimal.
Hamas berharap pemerintah provinsi dapat bergerak lebih cepat menyusun skema pengelolaan agar aset tidak lagi sekadar menjadi ruang kosong tanpa manfaat.
“Intinya, kami ingin aset daerah itu bisa menghasilkan dan tidak terus menjadi beban,” pungkasnya.(Adv/DPRD Kaltim)













