Samarinda – Lemahnya pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menilai bahwa hambatan utama dalam penegakan aturan di lapangan bukan hanya bersumber dari kualitas personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melainkan minimnya dukungan fasilitas dari pemerintah provinsi.
Menurut Darlis, Satpol PP sejatinya memegang peranan strategis dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah. Namun peran tersebut kerap tidak diimbangi dengan kesiapan sarana kerja yang memadai, sehingga berdampak langsung pada kinerja mereka.
“Bicara penegakan Perda, kita bicara tentang tanggung jawab yang besar. Tapi bagaimana bisa maksimal kalau petugas di lapangan tidak dibekali dengan perlengkapan dan infrastruktur yang layak?” kata Darlis dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim harus menunjukkan komitmen yang lebih serius dalam memperkuat kelembagaan Satpol PP, tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga dalam bentuk dukungan nyata seperti kendaraan operasional, peralatan teknis, serta pelatihan berkala bagi personel.
Darlis juga mengungkapkan bahwa kondisi keterbatasan ini telah lama menjadi perhatian DPRD, khususnya di Komisi IV yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat, termasuk ketertiban dan keamanan. Namun hingga kini, progres penyelesaiannya masih jauh dari harapan.
“Satpol PP bukan hanya simbol pengamanan acara atau penertiban semata. Mereka berada di garis depan menjaga wibawa aturan daerah. Sayangnya, peran mereka belum didukung dengan sistem yang mumpuni,” ujarnya.
Dalam beberapa kunjungan kerja dan rapat koordinasi, Darlis mengaku sering mendapati laporan dari petugas Satpol PP terkait kurangnya perlengkapan kerja di lapangan, termasuk hal-hal mendasar seperti perlindungan diri hingga kendaraan dinas yang layak pakai.
Hal ini, menurutnya, harus segera direspons sebagai persoalan struktural yang memerlukan intervensi kebijakan dari pemerintah daerah.
Ia pun menekankan pentingnya peningkatan alokasi anggaran bagi satuan ini dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ke depan. Selama dukungan terhadap Satpol PP masih bersifat simbolik, maka efektivitas penegakan Perda akan terus mengalami kebuntuan.
“Kita tidak bisa berharap banyak pada hasil kalau input-nya saja masih minim. Jika Satpol PP ingin diberi tanggung jawab besar, maka bebannya harus ditopang dengan fasilitas yang setara,” tegas politisi dari Fraksi PAN itu.
Darlis pun menyerukan agar Pemprov Kaltim menjadikan penguatan Satpol PP sebagai agenda prioritas, bukan hanya dalam tataran wacana, tapi melalui langkah konkret dan terukur.
“Jangan jadikan Satpol PP hanya pelengkap di barisan birokrasi. Mereka adalah ujung tombak regulasi kita di daerah. Sudah saatnya kita tempatkan mereka pada posisi yang layak, dengan segala bentuk dukungan yang mereka butuhkan,” pungkasnya. (ADV DPRD KALTIM)
Penulis NA













