Samarinda — masih tingginya ketergantungan beberapa daerah terhadap dukungan fiskal pusat, kebijakan penyesuaian anggaran dikhawatirkan berdampak langsung pada pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat rentan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa situasi tersebut harus segera diantisipasi dengan memperkuat jejaring kerja lintas sektor. Menurutnya, daerah tak boleh terpaku pada dana pusat semata jika ingin memastikan target penurunan stunting tercapai setiap tahun.
“Kalau hanya mengandalkan TKD, kita akan kesulitan saat terjadi penyesuaian anggaran. Karena itu, kerja sama dengan pihak-pihak di luar pemerintah mutlak dibangun,” kata Darlis.
Ia menilai pola kolaborasi yang diterapkan Pemerintah Kota Samarinda menjadi contoh efektif. Kota ini dinilai berhasil menggerakkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari swasta, komunitas, hingga lembaga sosial, untuk ikut berkontribusi dalam memperkuat program percepatan penurunan stunting.
“Seperti kerja sama kami dengan Pemkot Samarinda yang melibatkan pihak ketiga. Insyaallah, kalau langkah ini diperluas, angka stunting bisa terus ditekan bahkan menuju nol,” terangnya.
Kendati demikian, Darlis menegaskan bahwa kemungkinan adanya pemangkasan TKD tidak akan melemahkan komitmen pemerintah daerah. Ia justru mendorong agar kabupaten/kota segera menyiapkan strategi adaptif agar pelayanan gizi, pemantauan tumbuh kembang, hingga pendampingan keluarga tidak terhenti hanya karena tekanan fiskal.
“Yang penting adalah kesiapan bersama. Kalau koordinasi lintas sektor berjalan kuat, potensi kendala bisa kita minimalisir,” ujarnya.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kaltim tahun 2024 memperlihatkan kesenjangan kondisi antarwilayah. Tiga daerah menorehkan capaian cukup baik—Kutai Kartanegara (14,2 persen), Samarinda (20,3 persen), dan Bontang (20,7 persen). Namun empat daerah lainnya masih berada pada posisi rawan, yakni Penajam Paser Utara (32 persen), Kutai Barat (27,6 persen), Kutai Timur (26,9 persen), dan Balikpapan (24,7 persen).
Perbedaan ini menunjukkan bahwa program stunting di Kaltim membutuhkan pola intervensi yang lebih fleksibel dan menyeluruh. Dengan adanya potensi penurunan dukungan fiskal pusat, daerah diharapkan mampu memperluas kemitraan sebagai penopang pembiayaan program agar tidak terjadi stagnasi.
DPRD Kaltim menegaskan bahwa upaya penurunan stunting harus tetap berlanjut tanpa jeda, meskipun dinamika anggaran menghadirkan tantangan baru. (Adv/DPRD Kaltim)













