Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mendesak penyelesaian masalah pembayaran pekerja dalam proyek Teras Samarinda yang dikelola oleh PT Samudera Anugerah Indah Lestari.
Ia menegaskan, kontraktor utama harus segera melunasi kewajibannya kepada subkontraktor, Agus Sumeto, untuk memastikan 80 pekerja yang terlibat mendapatkan upah mereka.
“Para pekerja ini bergantung pada subkontraktor untuk gaji mereka. Namun, tanggung jawab utama ada pada kontraktor utama yang belum melunasi pembayaran. Pemkot Samarinda, terutama wali kota, perlu turun tangan memediasi masalah ini,” ujar Subandi, Jum’at (22/11/2024).
Subandi mengungkapkan bahwa total kontrak proyek senilai Rp 511,28 juta, namun hanya Rp 230 juta yang telah dibayarkan, menyisakan Rp 281,28 juta yang belum dilunasi. Kondisi ini menyebabkan para pekerja kesulitan memenuhi kebutuhan harian mereka.
“Banyak pekerja tidak tahu harus menuntut ke mana karena mereka tidak berhubungan langsung dengan kontraktor utama. Oleh karena itu, mediasi dari Pemkot Samarinda menjadi sangat penting,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah setempat dapat mempercepat proses penyelesaian dengan memanggil pihak terkait.
“Dengan keterlibatan pemkot, saya yakin pembayaran hak para pekerja bisa segera diselesaikan,” tegas Subandi.
Selain itu, ia juga mendorong Dinas Tenaga Kerja Samarinda untuk lebih aktif dalam membantu menyelesaikan persoalan ini, sehingga hak para pekerja dapat segera terpenuhi tanpa menunggu terlalu lama.
“Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” tutupnya. (ADV)













