SANGATTA – Banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar dan badan jalan untuk berdagang, memicu munculnya parkir liar. Di sisi lain, keberadaan pasar malam tanpa izin semakin memperburuk kondisi lalu lintas dengan tidak adanya fasilitas parkir yang memadai.
“Akibatnya, terjadi kemacetan di banyak titik dan risiko kecelakaan juga meningkat,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur (Dishub Kutim) Joko Suripto, saat berbicara di Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), beberapa waktu lalu.
Forum yang merupakan rapat lintas instansi ini, digelar di Ruang Pertemuan Kantor Dishub Kutim sebagai respons terhadap keluhan warga dan dorongan dari DPRD Kutim. Kali ini, bahasan menekankan empat isu krusial, yakni parkir liar, PKL, keselamatan penyapu jalan, serta keberadaan pasar malam tanpa izin.
“Empat isu ini saling berkaitan dan dampaknya cukup serius terhadap kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Joko.
Sebagai langkah penanganan awal, Dishub Kutim akan bekerja sama dengan Satpol PP dan instansi terkait untuk melakukan patroli gabungan dan penertiban. Titik-titik rawan seperti Jalan Yos Sudarso, Jalan APT Pranoto, Jalan Diponegoro, serta kawasan Route 9 akan menjadi prioritas.
Perwakilan Satpol PP Kutim, Landudi, menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. “Kami siap menindak pelanggaran berulang, mulai dari teguran hingga penyitaan barang. Bila perlu, tindakan lebih tegas akan kami lakukan sesuai aturan,” katanya.
Selain itu, perhatian juga tertuju pada keselamatan petugas kebersihan, khususnya penyapu jalan. Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara, Jurianto, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperbaiki prosedur kerja demi meminimalisasi risiko kecelakaan.
“Kami melarang petugas menyapu melawan arus lalu lintas, mewajibkan pemakaian alat pelindung diri (APD) berwarna terang, dan penggunaan safety cone saat bertugas,” singkatnya. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













