Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Polresta Samarinda Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Tersangka dan Barang Bukti Sabu

Zahara by Zahara
18 April, 2025
in Kaltim
0
Polresta Samarinda Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Tersangka dan Barang Bukti Sabu

Foto : Tersangka dan Alat Bukti (Dok. Polresta Samarinda)

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda– Sat Resnarkoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Samarinda pada Kamis malam, sekitar pukul 22.00 Wita. Tim Resnarkoba menangkap dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Kasus ini bermula dari penangkapan terhadap seorang pria berinisial NR, yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika. Dari hasil pengembangan penyelidikan, tim Resnarkoba langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka lainnya, yaitu RK (36), warga Jalan Raudah 4 No.23, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu. Pengungkapan kasus ini mendapat perhatian serius, mengingat maraknya peredaran narkotika yang telah merusak generasi muda.

Pada saat penggeledahan di kediaman tersangka RK, petugas menemukan barang bukti berupa dua poket narkotika jenis sabu dengan berat 0,82 gram bruto, sebuah tas selempang warna cream, serta satu unit handphone warna hitam. Semua barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka RK kini telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana yang cukup berat.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan. Polresta Samarinda terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan warganya. Masyarakat pun dihimbau untuk selalu berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna untuk mendukung penegakan hukum.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polresta Samarinda berharap dapat mengurangi angka peredaran narkotika di wilayah tersebut dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba yang mengancam masa depan generasi muda.

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 179
Previous Post

Loh Sumber Naik Kelas Jadi Desa Mandiri

Next Post

Agusriansyah Soroti Kewajiban UMR dan Pemanfaatan Dana CSR di Kaltim

Zahara

Zahara

Next Post
Agusriansyah Soroti Kewajiban UMR dan Pemanfaatan Dana CSR di Kaltim

Agusriansyah Soroti Kewajiban UMR dan Pemanfaatan Dana CSR di Kaltim

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis dan jajaran kepengurusan saat memimpin sidang Musancab PDI Perjuangan Kukar.

PDI Perjuangan Kukar Tergetkan 19 Kursi Pemilu 2029, Ananda Pesankan Soliditas dan Kerja Kerakyatan

25 April, 2026
Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

25 April, 2026
Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Siap Jalankan Hak Angket

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

24 April, 2026
Konsumsi BBM Turun, WFH Samarinda Dinilai Efisien dan Terkontrol

Konsumsi BBM Turun, WFH Samarinda Dinilai Efisien dan Terkontrol

23 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

PDI Perjuangan Kukar Tergetkan 19 Kursi Pemilu 2029, Ananda Pesankan Soliditas dan Kerja Kerakyatan

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.