SANGATTA – Di banyak sudut Kutai Timur (Kutim), rumah rapuh dengan dinding lapuk, atap bocor, dan lantai tanah masih mudah dijumpai. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, memperbaiki tempat tinggal kerap menjadi kemewahan. Di titik inilah Pemerintah Kabupaten Kutim mencoba hadir lewat Program Terpadu Pembangunan dan Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (PRO PADA RUTILAHU), salah satu dari 50 program unggulan Kutai Timur Hebat.
Program ini menargetkan pembangunan dan perbaikan seribu rumah layak huni. Bukan sekadar membangun tembok dan mengganti atap, pemerintah daerah menyebutnya sebagai upaya memulihkan rasa aman dan harga diri warga.
“Yang kami bidik adalah masyarakat yang benar-benar tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan,” ujar Mohammad Noor, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutim, yang hadir mewakili Kepala Disperkim Ahmad Iip Makrup.
Pendekatan PRO PADA RUTILAHU dirancang berlapis. Mulai dari RT, desa, kecamatan, hingga Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP), semua dilibatkan dalam pendataan. Skema ini diharapkan menutup celah permainan data.
“Program ini memberi kerangka pendataan yang lebih komprehensif. Jadi bukan cuma soal bangun rumah, tapi memastikan bantuan tepat sasaran,” kata Noor, yang akrab disapa Haji Ahmad.
Sejalan dengan Renstra perubahan 2021–2026, PRO PADA RUTILAHU diposisikan sebagai instrumen pembangunan jangka menengah. Pemerataan pembangunan, penanganan kemiskinan, dan peningkatan kualitas hidup menjadi kata kunci.
Di kampung yang dulu identik dengan rumah reyot, satu per satu unit rumah baru berdiri. Sederhana, tapi kokoh. Bagi penghuninya, cukup untuk menyebutnya rumah—tempat pulang yang lebih layak dan bermartabat. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













