Samarinda — Laju deforestasi di Kalimantan Timur kian menempatkan daerah ini dalam situasi rawan bencana ekologis. Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menilai kehilangan tutupan hutan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir telah melampaui ambang kewajaran dan mulai menimbulkan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.
Merujuk data Global Forest Watch, Kalimantan Timur tercatat kehilangan sekitar 57 ribu hektare tutupan hutandalam beberapa tahun terakhir. Angka tersebut menjadikan Kaltim sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kehilangan hutan tertinggi di Indonesia. Sarkowi menilai kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari meningkatnya frekuensi banjir di berbagai daerah.
“Ketika hutan hilang dalam skala puluhan ribu hektare, maka fungsi resapan air ikut lenyap. Ini yang kemudian memicu banjir berulang, baik di kawasan hulu maupun hilir,” ujarnya.
Ia menambahkan, sepanjang beberapa tahun terakhir, banjir tidak lagi bersifat musiman semata. Genangan kini kerap terjadi di wilayah permukiman, kawasan perkotaan, hingga jalur transportasi utama, dengan durasi yang semakin panjang dan dampak ekonomi yang kian besar.
Di sisi kebijakan, Sarkowi mengakui pemerintah sebenarnya telah memiliki instrumen pengendalian lingkungan. Mulai dari kewajiban rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), reklamasi pascatambang, hingga program pemulihan hutan melalui skema reboisasi. Namun, ia menilai persoalan utama terletak pada lemahnya pengawasan dan evaluasi hasil di lapangan.
“Kita sering hanya berhenti pada laporan administratif. Padahal rehabilitasi harus diukur secara nyata: berapa luas lahannya, di mana lokasinya, berapa persen tanaman yang benar-benar hidup,” tegasnya.
Menurut Sarkowi, tanpa indikator keberhasilan yang jelas, rehabilitasi berisiko menjadi kegiatan simbolik. Padahal, DAS yang rusak berkontribusi langsung terhadap sedimentasi sungai dan peningkatan debit air saat hujan ekstrem.
Ia juga menyoroti posisi strategis Kalimantan Timur dalam skema pendanaan karbon dan perdagangan jasa lingkungan. Dengan luas kawasan hutan yang masih signifikan, Kaltim berpeluang mengakses pendanaan global untuk mendukung pemulihan lingkungan. Namun peluang itu, menurutnya, hanya bisa dimanfaatkan jika tata kelola dan basis data lingkungan diperkuat.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Pemulihan hutan membutuhkan pembiayaan besar dan jangka panjang. Pendanaan karbon dan kerja sama mitra pembangunan harus dimaksimalkan,” katanya.
Selain pendanaan, Sarkowi menekankan pentingnya keseragaman dan akurasi data. Perbedaan angka deforestasi antar lembaga kerap melemahkan posisi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan maupun melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha.
“Kalau datanya kuat dan pengawasannya konsisten, kebijakan lingkungan akan lebih tegas dan tidak mudah dipatahkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, isu deforestasi tidak boleh dipandang sebagai persoalan sektoral semata. Dampaknya menyentuh ketahanan lingkungan, keselamatan warga, hingga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Pemulihan hutan bukan pilihan, tapi keharusan. Ini bukan hanya tentang hari ini, tapi tentang masa depan Kalimantan Timur,” tutup Sarkowi.













