Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Raperda Kebakaran Samarinda Buka Jalur Pelatihan dan Sertifikasi Relawan

Zahara by Zahara
21 Oktober, 2026
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Raperda Kebakaran Samarinda Buka Jalur Pelatihan dan Sertifikasi Relawan

Foto : Kamaruddin ketua Bapemperda DPRD Samarinda

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA – Relawan pemadam kebakaran swadaya dan masyarakat di Kota Samarinda akan diarahkan mengikuti pelatihan serta sertifikasi sebelum terlibat dalam tim penyelamatan. Penguatan kapasitas tersebut menjadi salah satu materi dalam rancangan regulasi kebakaran yang telah menyelesaikan pembahasan di DPRD.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan regulasi baru tidak hanya mengatur kelayakan infrastruktur maupun penanganan kebakaran secara fisik.

Rancangan tersebut juga memperluas fungsi pembinaan Dinas Pemadam Kebakaran kepada masyarakat. Pembinaan diarahkan untuk membentuk relawan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan standar kompetensi dalam menghadapi keadaan darurat.

“Juga memberikan pelatihan-pelatihan kepada relawan dan masyarakat untuk mendapatkan sertifikasi, sehingga bisa bergabung dalam tim penyelamatan dan penanggulangan kebakaran,” ujar Kamaruddin, Rabu (21/10/2026).

Menurut dia, keterlibatan masyarakat selama ini menjadi unsur penting dalam penanganan kebakaran. Relawan swadaya kerap berada dekat dengan lokasi kejadian dan turut membantu proses penanggulangan maupun penyelamatan.

Namun, keberanian dan pengalaman lapangan perlu didukung kemampuan yang terukur. Pelatihan dibutuhkan agar relawan memahami prosedur keselamatan, pembagian tugas, dan cara bertindak tanpa membahayakan diri sendiri maupun warga yang ditolong.

Sertifikasi juga diharapkan menjadi dasar untuk menentukan relawan yang dapat dilibatkan dalam tim. Dengan standar yang sama, koordinasi antara petugas Damkar dan unsur masyarakat dapat berlangsung lebih tertib.

Kebutuhan tersebut dinilai penting bagi Samarinda yang memiliki banyak kawasan permukiman padat. Kondisi bangunan yang berdekatan membuat penanganan kebakaran membutuhkan respons cepat sekaligus kerja sama berbagai pihak.

Melalui rancangan peraturan tersebut, pembinaan relawan tidak lagi hanya dilakukan secara insidental. Pemerintah memiliki dasar untuk menyusun program pelatihan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Damkar nantinya tidak hanya menjalankan fungsi pemadaman dan pengawasan keselamatan bangunan. Dinas tersebut juga memiliki peran memperkuat kesiapsiagaan masyarakat melalui pendidikan, pelatihan, dan pendampingan.

Meski pembahasan substansi telah rampung, Raperda Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran, dan Penyelamatan belum dapat langsung ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Naskah tersebut masih harus menjalani harmonisasi di Kementerian Hukum untuk memastikan ketentuannya selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pembahasan di DPRD sudah selesai. Tinggal di Kementerian Hukum untuk harmonisasi,” kata Kamaruddin.

Setelah harmonisasi selesai, rancangan dapat melanjutkan tahapan pembentukan peraturan daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Apabila telah ditetapkan, regulasi itu diharapkan menjadi dasar bagi pembentukan relawan yang lebih siap dan kompeten. Keterlibatan masyarakat dalam penanganan kebakaran pun dapat dilakukan melalui sistem yang jelas, aman, dan terkoordinasi dengan Damkar Samarinda. (Adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 201
Previous Post

GMNI Samarinda Kecam Dugaan Intimidasi Ajudan Gubernur, Desak Rudy Mas’ud Bertanggung Jawab

Next Post

Resapan Air Terancam, DPRD Samarinda Minta Proyek Perumahan Diinventarisasi Ulang

Zahara

Zahara

Next Post
Resapan Air Terancam, DPRD Samarinda Minta Proyek Perumahan Diinventarisasi Ulang

Resapan Air Terancam, DPRD Samarinda Minta Proyek Perumahan Diinventarisasi Ulang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

PJJ Tak Ideal, Sri Puji : Keselamatan Siswa Tetap Prioritas

PJJ Tak Ideal, Sri Puji : Keselamatan Siswa Tetap Prioritas

21 Oktober, 2026
Resapan Air Terancam, DPRD Samarinda Minta Proyek Perumahan Diinventarisasi Ulang

Resapan Air Terancam, DPRD Samarinda Minta Proyek Perumahan Diinventarisasi Ulang

21 Oktober, 2026
Raperda Kebakaran Samarinda Buka Jalur Pelatihan dan Sertifikasi Relawan

Raperda Kebakaran Samarinda Buka Jalur Pelatihan dan Sertifikasi Relawan

21 Oktober, 2026
GMNI Samarinda Kecam Dugaan Intimidasi Ajudan Gubernur, Desak Rudy Mas’ud Bertanggung Jawab

GMNI Samarinda Kecam Dugaan Intimidasi Ajudan Gubernur, Desak Rudy Mas’ud Bertanggung Jawab

20 Oktober, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

PJJ Tak Ideal, Sri Puji : Keselamatan Siswa Tetap Prioritas

Resapan Air Terancam, DPRD Samarinda Minta Proyek Perumahan Diinventarisasi Ulang

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.