Samarinda – Meningkatnya banjir di berbagai wilayah Kalimantan Timur sepanjang musim hujan 2025 mendorong DPRD Kaltim menempatkan penguatan regulasi pengelolaan sungai sebagai agenda prioritas. Ketiadaan aturan teknis yang komprehensif dinilai membuat penanganan sungai selama ini berjalan tumpang tindih antarinstansi, sehingga upaya mitigasi tidak memberi dampak signifikan.
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sungai telah resmi masuk dalam daftar prioritas legislasi. Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini tidak dapat lagi ditunda, mengingat banjir kini menjadi ancaman rutin bagi daerah-daerah padat penduduk.
“Raperda ini sudah masuk prioritas. Pemprov juga sempat mengusulkan, tetapi DPRD lebih dulu mengajukan inisiatifnya, sehingga mekanisme menempatkan inisiatif DPRD sebagai yang utama,” jelas Baharuddin.
Namun demikian, ia memastikan bahwa penyusunan naskah tetap melibatkan Pemerintah Provinsi agar regulasi yang lahir tidak tumpang tindih dan sesuai dengan kebutuhan teknis lapangan.
Baharuddin menilai peningkatan banjir di Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), hingga Paser menunjukkan perlunya kerangka hukum yang dapat menyatukan arah kebijakan semua pihak, mulai dari OPD provinsi, kabupaten/kota, hingga lembaga teknis terkait. Ia menilai selama ini penanganan sungai masih berjalan sektoral dan tidak berada dalam satu payung hukum yang jelas.
“Masalah banjir ini sudah jadi persoalan tahunan. Tanpa payung hukum yang kuat, penanganan sungai akan terus berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, raperda tersebut diharapkan menjadi fondasi awal untuk menghadirkan sistem pengelolaan sungai yang lebih presisi, terpadu, dan berkelanjutan.
DPRD Kaltim juga menyatakan komitmen mempercepat pembahasan begitu rekomendasi dari pemerintah pusat diterbitkan, sehingga implementasinya dapat segera menyentuh wilayah-wilayah rawan banjir.
Dengan hadirnya regulasi formal ini, pemerintah berharap mitigasi banjir tidak lagi bersifat reaktif, tetapi menjadi strategi jangka panjang yang mampu memperkuat perlindungan wilayah terhadap risiko hidrometeorologi yang terus meningkat. (Adv/DPRD Kaltim)













