SAMARINDA — Proses relokasi Pasar Subuh yang menuai polemik kembali menjadi perbincangan hangat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Samarinda bersama para pedagang dan perwakilan Pemkot, Kamis (15/5/2025). Salah satu yang memberikan kritik tajam ialah Anggota DPRD Samarinda, Aris Mulyanata.
Dalam forum tersebut, Aris mempertanyakan status legalitas paguyuban yang selama ini menjadi representasi aspirasi pedagang Pasar Subuh.
Ia meragukan apakah paguyuban benar-benar memiliki mandat resmi dari seluruh pedagang.
“Saya pertanyakan juga terkait paguyuban. Ada ratusan pedagang yang terdata, tapi legalitas mandatori dari paguyuban ini dari mana? Apakah benar mereka didelegasikan secara sah oleh seluruh pedagang?” ujarnya.
Ia khawatir jika aspirasi yang dibawa ke DPRD hanya berasal dari sebagian kecil pedagang yang terdampak secara ekonomi, bukan suara kolektif seluruh pelaku usaha di pasar tersebut.
“Takutnya ini hanya sebagian pedagang yang terdampak secara ekonomi, karena dagangan mereka kurang laku setelah dipindah. Posisi dagang beda, rezeki pun bisa beda,” tambahnya.
Tak hanya menyoroti paguyuban, Aris juga mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk memberikan solusi konkret bagi para pedagang yang mengeluhkan sepinya aktivitas jual beli di lokasi relokasi, yakni Pasar Beluluq Lingau, Jalan PM Noor.
“Pak Marnabas memang sudah sampaikan, keputusan pemerintah tetap relokasi karena lokasi lama sudah dibubarkan. Tapi solusi konkret untuk pedagang yang kesulitan berjualan di lokasi baru belum dijelaskan,” tegas politisi PKB itu.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya berpegang pada keputusan relokasi, tetapi juga harus bertanggung jawab menjamin keberlangsungan ekonomi para pedagang di tempat baru.
Ia menekankan pentingnya penanganan cepat jika ditemukan kekurangan dari sisi akses, fasilitas, atau potensi daya beli masyarakat di lokasi relokasi.
“Kalau ada kekurangan di sana (lokasi baru), seharusnya segera diperbaiki. Jangan hanya relokasi, tapi tanpa solusi,” imbuhnya.
Aris menegaskan, keberpihakan pada pelaku usaha kecil menengah seharusnya jadi prioritas dalam setiap kebijakan pemerintah, termasuk dalam penataan pasar.
“Sebab, pasar tradisional bukan hanya tempat transaksi, tetapi juga ruang hidup ribuan warga Samarinda,” pungkasnya. (adv)













