Samarinda – Polemik relokasi pedagang Pasar Subuh ke Pasar Beluluq Lingau, Jalan PM Noor, masih menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Proses relokasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda disebut minim pendekatan persuasif hingga memicu kericuhan di lapangan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menilai relokasi yang menyangkut hajat hidup para pedagang kecil harus dilakukan dengan cara kolaboratif dan transparan.
Ia menyebut bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan pemerintah dan pedagang, melainkan menyangkut kesejahteraan warga yang terdampak langsung.
“Ketika pedagang pindah dari lokasi yang ramai pembeli ke tempat baru, tentu akan ada penyesuaian dan tantangan. Bisa jadi pembeli belum tahu lokasi baru, atau suasananya belum mendukung seperti sebelumnya,” kata Viktor kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Menurutnya, relokasi yang dilakukan sebagai bagian dari penataan tata ruang kota tetap harus dibarengi dengan langkah-langkah konkret yang memastikan keberlangsungan ekonomi para pedagang.
“Saya berharap Pemkot bisa memberikan bantuan. Entah dalam bentuk subsidi atau dukungan peningkatan pendapatan agar para pedagang tidak terlalu terbebani. Kita juga akan coba lakukan pendekatan dan penguatan komunikasi dalam satu bulan ke depan,” jelasnya.
Politikus Demokrat itu juga menyayangkan buruknya komunikasi antara pemerintah dengan para pedagang, yang dinilai sebagai penyebab utama ketegangan saat relokasi dilakukan.
“Seharusnya komunikasi bisa dibangun dengan baik sejak awal. Hal-hal seperti ini justru mencoreng nama baik lembaga DPRD,” tegasnya.
Soal status lahan eks Pasar Subuh yang kini telah dikosongkan, Viktor memastikan bahwa lahan tersebut merupakan milik pribadi. Karena itu, secara hukum, pemilik sah memiliki hak penuh untuk mengelola asetnya.
“Lahan itu milik pribadi, dan secara hukum pemiliknya memiliki hak untuk mengelolanya,” tutupnya. (adv)













