Samarinda- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Periode 2024-2029 Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Safuad Resmi dilantik kembali dalam agenda Rapat Paripurna di Gedung Utama B, Kantor DPRD Kaltim, Senin (02/09/24).
Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan Bontang, Kutim, Berau tersebut mengucapkan rasa syukur dan terimah kasihnya atas amanah dan tangggung jawab yang kembali diberikan kepadanya.
“Yang pertama saya bersyukur kepada tuhan, kedua saya mengucapkan terimah kasih kepada masyarakat yang kembali memberikan tanggung jawab kepada saya sebagai penyambung aspirasi mereka, yang jelas saya akan berjuang dan semoga dapat menjalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ungkap Safuad, Senin (02/09/24).
Safuad juga mengatakan dalam programnya lima tahun kedepan akan berfokus pada persoalan infrastruktur. Namun menurutnya Peraturan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 49 masih menjadi hambatan yang mempersulit program-program pembangunan di daerah.
Diketahui, Pergub No.49 Tahun 2020 merupakan regulasi yang mengatur tentang tata cara pemberian, penyaluran dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan (Bankeu) dari provinsi. Dimana Pada Pergub 49/2020 memberikan batasan yang sempit tentang pemberian bantuan yaitu, senilai 1,5 milliar.
“Selama ada pergub No. 49 saya rasa akan sulit karena bantuan per paketnya sangat besar. Namun untuk bantuan-bantuan hibah tetap saya berikan terutama untuk rumah-rumah ibadah,” terangnya.
Lebih lanjut, politisi PDIP tersebut juga mengatakan akan memaksimalkan program-program kedewanan sesuai fungsi dan tugas kedewanan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Berbagai program kedewanan semacam Sosbang, Sosper, hingga Reses kita akan maksimalkan untuk mengunjungi dan menyerap aspirasi masyarakat, begitu aspirasi memang bisa kita salurkan kita perjuangkan ,” bebernya
Dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan sebagai anggota DPRD Kaltim 2019-2024 ia mengaku siap bekerja di komisi manapun. Sebelumnya di priode 2019-2024 ia ditempatkan di Komisi III yang membidangi pembangunan.
“Untuk komisi itu menjadi kewenangan partai yang mengatur, yang jelas saya siap ditempatkan di komisi manapun nantinya,” tutupnya.













