Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Revisi Perda Memasuki Tahap Akhir, Komisi II DPRD Kaltim Pertegas Aturan PI dan CSR

Zahara by Zahara
20 November, 2025
in Kaltim
0
Revisi Perda Memasuki Tahap Akhir, Komisi II DPRD Kaltim Pertegas Aturan PI dan CSR

Foto : Sabaruddin Panrecalle Ketua Komisi II DPRD Kaltim.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda-Dorongan memperketat kewajiban Participating Interest (PI) 10 persen serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kembali mengemuka di Komisi II DPRD Kalimantan Timur. Pembahasan revisi peraturan daerah yang kini berada di tahap akhir disebut menjadi momentum memperjelas hak daerah sekaligus mendorong perusahaan lebih taat aturan.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan bahwa realisasi PI dari sektor migas selama ini belum berjalan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan bahwa PI merupakan instrumen penting untuk memperkuat pendapatan daerah, namun implementasinya sering tidak konsisten.
“Kewajiban PI 10 persen itu tidak bisa ditawar. Tapi dalam praktiknya, sebagian perusahaan belum memenuhi kewajiban tersebut secara optimal,” ujar Sabaruddin.

Menurut Sabaruddin, salah satu masalah utama adalah regulasi yang tidak cukup rinci sehingga perusahaan dapat menafsirkan kewajiban PI secara berbeda. Karena itu, pihaknya memastikan revisi perda memuat rumusan yang lebih tegas agar tidak lagi menyisakan ruang abu-abu dalam penerapan.

Di luar PI, Komisi II juga memberikan sorotan tajam terhadap pelaksanaan CSR yang dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Tidak adanya standar evaluasi yang jelas membuat kontribusi perusahaan sulit diukur secara obyektif.
Ia menuturkan bahwa Komisi II pernah mengusulkan penyebutan angka minimal kontribusi CSR ― misalnya tiga persen ― namun keputusan itu tidak dapat dicantumkan dalam perda.
“Kemendagri menyampaikan bahwa angka nominal tidak boleh dituangkan secara eksplisit dalam perda. Jadi usulan tersebut tidak bisa diakomodasi,” jelasnya.

Meski ketentuan nilai tidak dapat ditulis langsung, Komisi II tetap mencari cara agar perusahaan tidak mengabaikan tanggung jawab sosialnya. Salah satu opsi yang kini digodok adalah mengaitkan pemenuhan CSR dengan proses perpanjangan izin operasional. Konsep ini dinilai lebih efektif karena menyentuh aspek kepatuhan perusahaan.

“Sebelum izin diperpanjang, kewajiban CSR harus dipastikan sudah tuntas. Ini yang sedang kami diskusikan dengan perangkat hukum dan perizinan daerah,” tambah Sabaruddin.

Komisi II berharap penguatan regulasi PI dan CSR ini memberi kepastian hukum sekaligus memastikan perusahaan yang beroperasi di Kaltim tidak hanya memikirkan keuntungan bisnis, tetapi juga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 185
Previous Post

UPPKA Kutim Dorong Kinerja Pengurus di Seluruh Kecamatan

Next Post

DPRD Soroti Kualitas Infrastruktur Dermaga Kenyamukan sebagai Destinasi Baru Kutim

Zahara

Zahara

Next Post
DPRD Soroti Kualitas Infrastruktur Dermaga Kenyamukan sebagai Destinasi Baru Kutim

DPRD Soroti Kualitas Infrastruktur Dermaga Kenyamukan sebagai Destinasi Baru Kutim

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

TPS Digabung, DLH Samarinda Hadapi Keterbatasan Armada

TPS Digabung, DLH Samarinda Hadapi Keterbatasan Armada

30 April, 2026
Pedagang Pasar Pagi Meluber ke Luar Kios, Disdag Samarinda Beri Teguran Bertahap

Pedagang Pasar Pagi Meluber ke Luar Kios, Disdag Samarinda Beri Teguran Bertahap

30 April, 2026
Tahap 5 Distribusi Kios Pasar Pagi, 129 Lapak Disiapkan untuk Pedagang

Tahap 5 Distribusi Kios Pasar Pagi, 129 Lapak Disiapkan untuk Pedagang

30 April, 2026
Aliansi Rakyat Kaltim Siapkan Aksi Lanjutan, Tekankan Hak Angket dan Tekanan Jalanan

Aliansi Rakyat Kaltim Siapkan Aksi Lanjutan, Tekankan Hak Angket dan Tekanan Jalanan

30 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

TPS Digabung, DLH Samarinda Hadapi Keterbatasan Armada

Pedagang Pasar Pagi Meluber ke Luar Kios, Disdag Samarinda Beri Teguran Bertahap

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.