TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan pembaruan posyandu sebagai prioritas utama dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk tahun 2025.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menyatakan bahwa rencana ini termasuk peningkatan fasilitas dan infrastruktur posyandu serta pengembangan kader. “Kami bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kader posyandu dalam mendukung upaya pemerintah daerah mengurangi stunting,” kata Arianto.
Beliau menyoroti bahwa meskipun layanan posyandu telah berkontribusi positif terhadap penanganan stunting, masih ada tantangan, seperti 60% gedung posyandu yang belum memenuhi standar.
DPMD Kukar menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan posyandu, termasuk menggunakan bangunan milik warga jika perlu.
“Kami mendorong masyarakat untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan di posyandu, khususnya ibu hamil, sebagai langkah awal pencegahan stunting,” imbau Arianto.
Arianto berharap inisiatif ini akan menekan angka stunting di Kukar dan menjadi fokus agenda pemerintah daerah. (Yah/Adv/DiskominfoKukar)













