Samarinda – Keterbatasan lahan pemakaman kembali menjadi isu krusial di Kota Samarinda. Banyak warga terpaksa memakamkan keluarganya di lokasi yang tidak ideal, seperti area berbukit atau berlembah, akibat minimnya lahan yang tersedia. Kondisi ini dinilai tidak hanya menyulitkan, tetapi juga mengancam asas keadilan dalam pelayanan dasar masyarakat.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan perlunya regulasi khusus yang mengatur penyediaan lahan pemakaman.
Menurutnya, kewenangan teknis memang berada di dinas terkait, namun DPRD memiliki tanggung jawab menghadirkan payung hukum yang melindungi hak warga.
“Pemerintah harus menyiapkan lahan pemakaman yang layak dan tidak menyulitkan keluarga yang berduka. Karena ini kebutuhan dasar, harus diatur dalam perda,” tegas Ronal.
Ia menekankan standar pemakaman semestinya tidak lagi berada di kawasan curam atau berlembah, melainkan di lahan rata yang memudahkan proses pemakaman. Selain itu, Ronal juga menyoroti pentingnya keadilan dalam pengelolaan TPU.
Ia menilai praktik membangun rumah-rumahan di atas makam berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial.
“Perda ini harus memastikan semua warga diperlakukan sama, baik yang mampu maupun yang tidak. Cukup dengan batur sederhana, tidak perlu ada perbedaan mencolok,” jelasnya.
Ronal menyebut rancangan perda soal pemakaman akan segera dibahas bersama anggota dewan lainnya. Regulasi tersebut diharapkan menghadirkan standar seragam, adil, dan berpihak pada masyarakat tanpa memandang status sosial ekonomi.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya penting bagi Samarinda, tetapi juga menjawab tantangan umum di kota besar lain yang menghadapi keterbatasan ruang pemakaman akibat pertumbuhan penduduk.
“Dengan perda yang jelas, masalah pemakaman tidak lagi menjadi beban bagi masyarakat. Justru bisa jadi wujud pelayanan publik yang lebih berkeadilan,” pungkasnya. (adv)













