Kutai Timur — Upaya memperkuat karakter kebangsaan dan pemahaman nilai-nilai Pancasila kembali digaungkan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Safuad, SE, melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Minggu (7/12/2025) pukul 10.30 WITA.
Kegiatan ini diselenggarakan di Desa Singa Gembara RT 21, Kelurahan Singa Gembara, Kutai Timur, dengan menghadirkan dua narasumber: Bahar, SP., MP dan Rudi, SP., MP, serta dipandu moderator Tomas Pali. Warga terlihat antusias mengikuti diskusi yang mengangkat pentingnya penguatan perspektif kebangsaan di tengah dinamika sosial saat ini.
Dalam sambutannya, Safuad menegaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2023 hadir untuk memperkuat fondasi kebangsaan, terutama di tengah derasnya arus informasi yang seringkali mengaburkan nilai-nilai berbangsa.
“Pendidikan Pancasila tidak boleh berhenti di sekolah saja. Ia harus hidup dalam keseharian masyarakat. Perda ini adalah instrumen agar pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat bergerak bersama menjaga nilai kebangsaan,” ujar Safuad.
Ia berharap sosialisasi ini memperluas pemahaman masyarakat terkait pentingnya wawasan kebangsaan sebagai benteng menghadapi radikalisme, hoaks, dan konflik sosial.
Sebagai narasumber pertama, Bahar, SP., MP menyampaikan bahwa masyarakat saat ini menghadapi tantangan baru dalam mempertahankan nilai Pancasila, terutama di ranah digital.
“Generasi muda kita terpapar beragam informasi. Karena itu, pendidikan Pancasila harus adaptif—mengajarkan nilai, tapi juga mengajarkan kemampuan memilah informasi dan berpikir kritis,” jelas Bahar.
Ia menambahkan bahwa implementasi Perda ini akan lebih efektif bila melibatkan sekolah, keluarga, dan komunitas secara bersamaan.
Narasumber kedua, Rudi, SP., MP, menekankan pentingnya menghadirkan keteladanan dalam penyelenggaraan wawasan kebangsaan.
“Wawasan kebangsaan bukan hanya dipelajari, tetapi dipraktikkan. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pendidik harus menjadi teladan dalam toleransi, gotong royong, dan menjaga persatuan,” ujar Rudi.
Ia juga menilai Perda ini memberi ruang gerak baru bagi desa dan kecamatan untuk menyelenggarakan program-program kebangsaan yang lebih terstruktur.
Sesi diskusi dipandu Tomas Pali, yang membawa suasana dialog berlangsung interaktif. Warga menyampaikan sejumlah pertanyaan, mulai dari peran pemuda dalam menjaga persatuan hingga cara mencegah penyebaran paham intoleran.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama bahwa nilai Pancasila harus terus dijaga dan diteruskan kepada generasi berikutnya.













