Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Baharuddin Demmu Sosialisasikan Perda No.1/2024 di Terusan: Edukasi Pajak Daerah untuk Keadilan Fiskal

Zahara by Zahara
7 Desember, 2025
in Uncategorized
0
Baharuddin Demmu Sosialisasikan Perda No.1/2024 di Terusan: Edukasi Pajak Daerah untuk Keadilan Fiskal

Foto: Kegiatan Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2024.

FacebookTwitterWhatsapp

Kutai Kartanegara — Upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap kebijakan fiskal daerah kembali digencarkan DPRD Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, turun langsung ke Kampung Terusan, Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Minggu (7/12/2025), untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Acara tersebut menghadirkan dua akademisi hukum dari Universitas Mulawarman, Haris Retno Susmiyati dan Amsari Damanik, yang menguraikan aspek legal dan konsekuensi penerapan perda bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Dalam pemaparannya, Baharuddin menekankan bahwa perda ini hadir untuk menata ulang mekanisme pajak dan retribusi agar lebih tertib, terukur, dan tidak memberatkan masyarakat.

“Perda ini harus memastikan pemungutan pajak berjalan adil dan berimbang. Jangan ada warga yang merasa dirugikan karena ketidaktahuan. Sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka,” ujar Baharuddin.

Ia juga menyebutkan bahwa pendapatan pajak daerah akan kembali pada peningkatan pelayanan publik, sehingga warga perlu mengetahui manfaat yang akan diterima.

Akademisi hukum, Haris Retno Susmiyati, menggarisbawahi bahwa Perda No.1 Tahun 2024 dibutuhkan untuk menghindari terjadinya praktik pungutan di luar ketentuan hukum.

“Perda ini memberikan batasan yang jelas mengenai jenis pajak dan retribusi. Tanpa aturan yang solid, risiko pungutan tak sah menjadi lebih tinggi. Karena itu, masyarakat wajib mengetahui isi regulasinya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemahaman publik akan mengurangi potensi konflik antara masyarakat dan aparat pelaksana di lapangan.

Sementara itu, Amsari Damanik menyoroti pentingnya transparansi dalam implementasi kebijakan fiskal daerah.

“Keterbukaan informasi mengenai proses pemungutan dan penggunaan pajak adalah hal mendasar. Masyarakat harus merasa dilibatkan dan mengetahui ke mana dana dialokasikan,” kata Amsari.

Ia menambahkan bahwa Perda No.1/2024 sudah mengakomodasi prinsip akuntabilitas yang diperlukan untuk memperkuat kepercayaan publik kepada pemerintah daerah.

Warga Kampung Terusan memberikan respons positif selama sosialisasi berlangsung. Diskusi terbuka dan sesi tanya jawab menunjukkan bahwa isu pajak dan retribusi masih menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait potensi perubahan tarif dan tata cara pembayaran.

Baharuddin berkomitmen melanjutkan edukasi masyarakat ke desa-desa lain agar kesenjangan informasi tidak terjadi.

“Masyarakat harus menjadi subjek, bukan objek. Jika regulasi dipahami dengan baik, pelaksanaannya akan jauh lebih efektif,” tegasnya menutup kegiatan. (Mujahidin)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 133
Previous Post

Safuad Dorong Penguatan Pendidikan Pancasila di Kutim: Warga Singa Gembara Antusias Ikuti Sosialisasi Perda

Next Post

PDI Perjuangan Kaltim Siap Gelar KONFERDA, Petinggi DPP Dipastikan Hadir

Zahara

Zahara

Next Post

PDI Perjuangan Kaltim Siap Gelar KONFERDA, Petinggi DPP Dipastikan Hadir

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Siap Jalankan Hak Angket

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

24 April, 2026
Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

23 April, 2026
Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

23 April, 2026
Ronal Soroti Kesiapan Relokasi Pergudangan IR Sutami ke Palaran, Tekankan Kelayakan dan Akses Distribusi

Ronal Soroti Kesiapan Relokasi Pergudangan IR Sutami ke Palaran, Tekankan Kelayakan dan Akses Distribusi

23 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.