Kutai Timur — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Safuad, melaksanakan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-4 dengan tema “Tata Ruang Berkelanjutan Untuk Masa Depan Pembangunan Daerah” di Desa Nehas Liang Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA itu menghadirkan narasumber Supratono dan Bahar, SP, MP, serta dimoderatori Thomas Pali. Diskusi berlangsung hangat dengan membahas pentingnya penataan ruang yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Safuad menegaskan bahwa tata ruang menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan daerah di masa depan. Menurutnya, pembangunan yang tidak terencana berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan maupun konflik sosial.
“Pembangunan daerah harus memiliki arah yang jelas dan tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan. Tata ruang yang baik akan menentukan bagaimana daerah bisa berkembang tanpa merusak potensi alam yang dimiliki,” ujar Safuad.
Ia juga menilai keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tata ruang sangat penting agar pembangunan benar-benar berjalan sesuai kebutuhan daerah.
“Masyarakat harus ikut mengawasi dan memahami tata ruang di wilayahnya. Dengan begitu, pembangunan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas,” katanya.
Narasumber Supratono dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pelanggaran tata ruang kerap menjadi penyebab munculnya berbagai persoalan lingkungan, mulai dari banjir hingga kerusakan kawasan hutan.
“Kalau tata ruang diabaikan, dampaknya akan dirasakan masyarakat sendiri. Karena itu, pemerintah harus konsisten menjalankan aturan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Sementara itu, Bahar, SP, MP menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian sumber daya alam.
“Wilayah pedesaan memiliki potensi besar yang harus dijaga. Perencanaan tata ruang harus mampu melindungi kawasan produktif dan lingkungan agar tetap berkelanjutan,” ucap Bahar.
Moderator Thomas Pali menambahkan bahwa kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk memahami pentingnya partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
“Melalui forum seperti ini, masyarakat bisa menyampaikan pandangan dan memahami bagaimana tata ruang berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.













