Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Salehuddin Tegaskan Pemerintah Harus Cepat Respons Putusan MK soal Pemisahan Pilkada dan Pemilu Nasional

Zahara by Zahara
19 Juli, 2025
in Advedtorial, DPRD Kaltim
0
Salehuddin Tegaskan Pemerintah Harus Cepat Respons Putusan MK soal Pemisahan Pilkada dan Pemilu Nasional

Foto: Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Perubahan besar dalam sistem demokrasi Indonesia tengah berlangsung setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemisahan antara pelaksanaan pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah.

Dampaknya, Pilkada Serentak yang semula direncanakan pada 2029 akan diundur ke 2031, memicu pertanyaan besar mengenai kesiapan sistem hukum, politik, dan teknis di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan Timur.

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menegaskan bahwa keputusan ini tidak cukup dijawab dengan penerimaan hukum semata, tetapi harus segera diikuti oleh langkah-langkah konkret dari pemerintah pusat.

Tanpa tindak lanjut berupa aturan teknis dan harmonisasi regulasi, putusan MK ini berisiko menimbulkan kebingungan serta kekacauan administratif di tingkat daerah.

“Keputusan MK bersifat final dan harus dihormati. Tapi di sisi lain, negara juga wajib memberikan kejelasan arah dan kerangka hukum yang mendetail agar pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah baru,” kata Salehuddin, Sabtu (19/7/2025)

Menurutnya, pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah ini bukan sekadar perubahan jadwal politik, melainkan mencerminkan pergeseran paradigma dalam tata kelola demokrasi di Indonesia.

Ia menyebut dampaknya tidak hanya bersifat jangka pendek, tapi juga akan membentuk ulang strategi politik, distribusi anggaran, hingga pola komunikasi antara pusat dan daerah dalam satu dekade ke depan.

Salehuddin menyoroti bahwa keputusan ini akan menyentuh banyak peraturan perundang-undangan yang selama ini menjadi dasar pemilu, termasuk kemungkinan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu dan aturan pelaksanaannya.

Ia juga mengingatkan bahwa sistem hukum tidak boleh membiarkan ada ruang abu-abu dalam transisi kebijakan yang sangat krusial ini.

“Kalau dibiarkan tanpa payung hukum yang terintegrasi, yang muncul justru tumpang tindih dan multitafsir. Ini akan merepotkan penyelenggara pemilu dan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem,” ujarnya.

Sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin menyampaikan bahwa pihaknya bersama Fraksi Partai Golkar telah lebih dulu mengantisipasi dinamika ini.

Kajian dan konsultasi politik telah dilakukan, termasuk berdiskusi langsung dengan elite partai di tingkat nasional untuk memetakan dampak dan skenario lanjutan dari putusan MK tersebut.

Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta DPR RI, agar segera menyusun regulasi turunan yang sesuai dengan arah baru pemilu ke depan.

Langkah ini dinilai mendesak untuk menghindari kebingungan hukum serta mendorong kesiapan struktural dan teknis hingga ke tingkat daerah.

“Kita tidak bisa menunggu sampai menjelang 2031. Persiapan harus dimulai sekarang, dan itu mencakup pembaruan aturan, penyesuaian anggaran, serta pelatihan teknis penyelenggara pemilu,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa perubahan sebesar ini semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem demokrasi nasional, termasuk kejelasan mandat antar-lembaga dan efisiensi pelaksanaan pemilu.

“Kalau tidak dikelola dengan matang, konsekuensi jangka panjangnya sangat serius. Kita tidak hanya bicara soal waktu, tapi juga tentang legitimasi politik dan stabilitas tata pemerintahan,” pungkas Salehuddin. (ADV DPRD Kaltim)

Penulis NA

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 151
Previous Post

Agusriansyah Tekankan Pentingnya Sistem Terpadu dalam Penyaluran Bantuan Pendidikan di Kaltim

Next Post

Penuh Semangat, Ananda Emira Moeis Resmi Buka Kejuaraan Bola Voli Soekarno Cup U-17

Zahara

Zahara

Next Post
Penuh Semangat, Ananda Emira Moeis Resmi Buka Kejuaraan Bola Voli Soekarno Cup U-17

Penuh Semangat, Ananda Emira Moeis Resmi Buka Kejuaraan Bola Voli Soekarno Cup U-17

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Kamaruddin Ingatkan Potensi Tumpang Tindih dalam Raperda Pemanfaatan Jalan Kota

Kamaruddin Ingatkan Potensi Tumpang Tindih dalam Raperda Pemanfaatan Jalan Kota

13 Mei, 2026
Bapemperda DPRD Samarinda Sebut Pembahasan Tiga Raperda Terus Berproses

Bapemperda DPRD Samarinda Sebut Pembahasan Tiga Raperda Terus Berproses

13 Mei, 2026
Dugaan Surat Kaleng Kritik Pelayanan RKAB Minerba Beredar, Singgung Hambatan Investasi dan Penerimaan Negara

Dugaan Surat Kaleng Kritik Pelayanan RKAB Minerba Beredar, Singgung Hambatan Investasi dan Penerimaan Negara

11 Mei, 2026
Bapemperda DPRD Samarinda Gali Potensi PAD dari Raperda Pemanfaatan Jalan Kota

Bapemperda DPRD Samarinda Gali Potensi PAD dari Raperda Pemanfaatan Jalan Kota

11 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Kamaruddin Ingatkan Potensi Tumpang Tindih dalam Raperda Pemanfaatan Jalan Kota

Bapemperda DPRD Samarinda Sebut Pembahasan Tiga Raperda Terus Berproses

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.