Samarinda,- Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memperbaiki dan mengembalikan fungsi lahan gedung olahraga Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang terletak di Samarinda Seberang.
Lahan seluas 3.441 meter persegi tersebut sebelumnya digunakan untuk relokasi pedagang Pasar Baqa. Namun, setelah Pasar Baqa direnovasi dan pedagang kembali ke pasar, lahan tersebut kini dijadikan tempat penampungan sampah (TPS) sementara.
“Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda Seberang, saya meminta agar lahan tersebut dikembalikan fungsinya sebagaimana awal perjanjian dengan Dinas Pasar,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini (8/7/2024).
Samri menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana menjadikan lahan KNPI sebagai TPS, mengingat di sekitar lahan tersebut terdapat sekolah.
Ia khawatir kegiatan belajar mengajar akan terganggu akibat pencemaran udara yang berasal dari kontainer TPS.
Samri berharap Pemkot Samarinda segera mengambil tindakan untuk memperbaiki dan mengembalikan fungsi lahan gedung olahraga KNPI demi kenyamanan warga dan kelancaran proses pendidikan di sekitar area tersebut.
“Jika dialihfungsikan menjadi TPS, saya jelas tidak setuju. Apalagi di situ ada sekolah. Sudah cukup selama ini siswa di sana menderita dengan adanya pasar. Dengan dipindahkannya pedagang kembali ke Pasar Baqa, kita seharusnya sudah bisa bernapas lega,” tegasnya. (ADV)













