SANGATTA – Suasana penuh khidmat terasa di ruang pertemuan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ketika ratusan aparatur sipil negara (ASN) berkumpul dengan ekspresi haru dan bangga. Hari tersebut menjadi momen penting bagi 200 ASN yang menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Usai penyematan secara simbolis, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan arahannya. Ia menekankan bahwa penghargaan ini bukan hanya sebatas tanda jasa, tetapi pengingat akan pentingnya menjaga nilai integritas, loyalitas, dan profesionalisme sebagai ASN.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi seluruh ASN di berbagai sektor pemerintahan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim.
Pada kesempatan itu, Ardiansyah juga memberikan penghargaan khusus berdasarkan masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun. Untuk ASN yang baru mencapai 10 tahun masa kerja, ia berpesan agar menjadikan penghargaan ini sebagai dasar perjalanan pengabdian yang lebih panjang. Sedangkan bagi mereka yang telah mencapai dua dekade, Ardiansyah menyebut penghargaan tersebut sebagai bukti ketekunan, loyalitas, dan tanggung jawab. Sementara kepada ASN dengan masa bakti 30 tahun, ia menyampaikan apresiasi tertinggi.
Ia berharap contoh dan semangat pengabdian ASN senior mampu menjadi inspirasi bagi generasi muda birokrasi di Kutim.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa visi tersebut mencakup tiga aspek utama: kemampuan daerah menghadapi perubahan zaman, kemandirian mengelola potensi lokal, serta peningkatan daya saing melalui kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Dalam penutup sambutannya, Ardiansyah kembali menekankan bahwa penghargaan yang diterima bukanlah titik akhir, tetapi awal dari tanggung jawab moral yang lebih besar.
Penganugerahan Satyalancana Karya Satya 2025 di Kutim tidak hanya menjadi seremoni penghormatan, tetapi juga penegasan nilai pengabdian. Di balik setiap medali yang disematkan, terdapat kisah tentang komitmen, tanggung jawab, dan kerja senyap para ASN yang menjadi penggerak utama berjalannya pemerintahan daerah. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













