SANGATTA – Sebanyak 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutai Timur (Kutim) menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/TK/TAHUN 2025.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan yang ditunjukkan secara berkelanjutan selama masa kerja 10, 20, atau 30 tahun.
Dalam lampiran keputusan tersebut, dua PNS menerima Satyalancana Karya Satya XXX Tahun, yaitu Rina Marianti selaku Analis Kebakaran Ahli Muda dan Idris Hadi Siswanto yang menjabat Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Dunia Usaha. Untuk masa bakti 20 tahun, penghargaan diberikan kepada Adriansyah, Kasi Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutim.
Sementara itu, 18 PNS dengan masa kerja 10 tahun juga menerima penghargaan, terdiri dari berbagai jabatan seperti Kepala Sub Bagian, Penelaah Teknis, Analis Kebakaran Ahli Muda, Pengadministrasi Perkantoran, hingga Operator Layanan Operasional.
“Total PNS yang menerima Satyalancana Karya Satya berjumlah 21 orang dan penyematannya dilakukan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Gedung Serbaguna, bersamaan dengan 200 PNS se-Kutim,” ujar Rina Marianti usai menerima penghargaan.
Penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi negara atas konsistensi dan integritas para aparatur, khususnya mereka yang bertugas dalam layanan pemadaman dan penyelamatan. Penghargaan ini diharapkan menjadi dorongan bagi para PNS untuk terus menjunjung sikap disiplin dan profesionalisme. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













