Samarinda — Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan pentingnya membangun sistem pelayanan pendidikan yang berintegritas dan bebas dari praktik penyimpangan, khususnya menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Penegasan itu disampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik petunjuk teknis (juknis) SPMB jenjang PAUD, SD, dan SMP Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Arutala, Gedung Bapperida Lantai 4, Senin (25/5/2026).
Dalam sambutannya, Andi Harun menilai kegiatan sosialisasi sejatinya tidak perlu lagi dilakukan apabila seluruh pihak telah memahami dan menjalankan aturan dengan baik. Namun, menurutnya, sosialisasi tetap penting karena masih ditemukan ketidakpahaman hingga potensi penyimpangan di lapangan.
“Kalau semua sudah paham dan taat aturan, sebenarnya kegiatan seperti ini tidak perlu lagi dilakukan. Artinya, ketika masih ada sosialisasi, berarti masih ada yang belum memahami aturan atau masih ada praktik yang menyimpang,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dunia pendidikan harus dibangun di atas nilai pelayanan publik yang sehat, bukan relasi kuasa yang bersifat feodal. Menurutnya, budaya feodalisme dalam birokrasi maupun pendidikan menjadi salah satu akar munculnya penyalahgunaan wewenang dan praktik koruptif.
Andi Harun menyoroti adanya kecenderungan sebagian oknum yang ingin mendapatkan perlakuan berlebihan, baik dalam hubungan antara atasan dan bawahan maupun di lingkungan sekolah.
“Kadang ada yang ingin dilayani secara berlebihan, ingin dihormati secara berlebihan. Budaya seperti ini tidak sehat karena bisa melahirkan penyalahgunaan kekuasaan,” katanya.
Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan maraknya praktik pungutan liar serta dugaan kolusi dalam proses penerimaan peserta didik baru, termasuk adanya “murid titipan” yang kerap menjadi sorotan publik setiap momentum penerimaan siswa.
Karena itu, Andi Harun menegaskan Pemerintah Kota Samarinda tidak akan mentoleransi segala bentuk pungutan liar di sektor pendidikan. Ia bahkan memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
“Saya tegaskan tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun. Kalau ada yang terlibat, saya tidak memandang siapa. Kalau ada laporan, 1×24 jam saya copot,” tegasnya.
Ia berharap seluruh kepala sekolah, guru, dan pihak terkait dapat menjalankan proses SPMB 2026 secara profesional, transparan, dan berkeadilan agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Samarinda terus meningkat. (Mujahid)













