TENGGARONG – Sunggono, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Sekda Kukar), mengungkapkan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di wilayahnya adalah yang paling minim di seluruh Kalimantan Timur (Kaltim).
“Memang benar, TPP di Kukar adalah yang paling kecil di Kaltim, mencerminkan dedikasi kami pada penghematan anggaran di setiap level dan posisi,” kata Sunggono.
Dia menambahkan bahwa jumlah pegawai yang besar, dengan 12.003 ASN dan 4.239 non-ASN, adalah faktor utama di balik besaran TPP yang kecil di Kukar.
“Kami harus membagi TPP secara setara dan adil mengingat jumlah pegawai yang banyak,” ucapnya.
Sunggono menegaskan bahwa reorganisasi pegawai adalah langkah esensial dalam menghadapi kondisi ini.
Untuk ASN yang berpotensi dan bersedia untuk belajar terus-menerus, dia menyatakan bahwa mereka berkesempatan untuk berpartisipasi dalam seleksi pegawai Ibu Kota Negara (IKN) yang akan dibuka pada Juni 2024.
“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa akan ada alokasi khusus untuk pegawai Kaltim dalam seleksi IKN yang akan datang,” jelasnya.
Adapun untuk Tenaga Harian Lepas (THL) atau pegawai non-ASN, pemerintah daerah sedang mempertimbangkan penerapan sistem kerja part-time sebagai penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah.
“Kami sedang mengembangkan skema baru, di mana THL mungkin hanya akan bekerja 5 jam sehari, berbeda dari sistem 8 jam saat ini,” ungkap Sunggono.
Menurut Sunggono, inisiatif penataan ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk mematuhi Undang-Undang ASN dan petunjuk Kementerian Dalam Negeri, yang menetapkan bahwa pengeluaran untuk gaji dan pendapatan pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD.
“Kami bertekad untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, untuk memastikan kelangsungan dan kesejahteraan bersama,” tutupnya. (Yah/ADV/DiskominfoKukar)













