Samarinda – Ancaman banjir yang terus menghantui Kota Samarinda dinilai bukan lagi persoalan teknis belaka, melainkan telah menjadi isu krusial yang menyangkut keselamatan dan keberlanjutan kota. Karena itu, pendekatan reaktif yang selama ini dominan dinilai tak lagi memadai.
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menyoroti pentingnya perubahan cara pandang dalam menangani banjir, dengan menekankan perlunya langkah strategis dari wilayah hulu sebagai kunci utama pengendalian.
“Selama ini kita hanya sibuk di hilir—menggali saluran, membangun tanggul sementara, dan bereaksi saat banjir sudah terjadi. Padahal, persoalan sebenarnya ada di atas sana, di hulu,” ujar Subandi dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).
Menurutnya, wilayah seperti Sungai Siring di Kutai Kartanegara merupakan sumber utama limpasan air yang mengalir ke kawasan padat di Samarinda melalui Daerah Aliran Sungai Karangmumus.
Tanpa intervensi serius di daerah tersebut, sistem drainase perkotaan tidak akan pernah mampu mengatasi volume air yang datang setiap musim hujan.
Ia menyarankan agar pembangunan infrastruktur pengendali banjir seperti bendungan pengatur aliran (bendali) menjadi program prioritas dalam penyusunan anggaran tahun 2026, termasuk pengerukan menyeluruh Waduk Benanga yang saat ini daya tampungnya dianggap nyaris lumpuh akibat sedimentasi.
“Kapasitas tampung Benanga terus menurun, sementara intensitas hujan makin tinggi. Jika tidak dilakukan revitalisasi besar-besaran, kita sedang menunggu bencana berikutnya,” tegas Subandi.
Lebih jauh, ia menggarisbawahi bahwa masalah banjir tidak mengenal batas administratif. Oleh karena itu, peran Pemerintah Provinsi Kaltim menjadi krusial sebagai penghubung lintas kabupaten/kota untuk menyusun rencana terpadu pengendalian banjir.
“Tidak adil jika beban ini hanya ditanggung Pemerintah Kota Samarinda. Air datang dari wilayah lain, maka solusinya juga harus melibatkan daerah-daerah itu,” kata legislator dari PKS ini.
Tak hanya di wilayah hulu, Subandi juga menyebut bahwa infrastruktur penunjang di dalam kota seperti drainase, embung, dan pompa air juga perlu diperkuat sebagai bagian dari sistem pengelolaan terpadu.
Dirinya menegaskan bahwa pengendalian banjir tidak boleh lagi dipandang sebagai proyek insidentil, melainkan sebagai langkah investasi jangka panjang untuk melindungi kehidupan warga dan menjaga keberlanjutan kota.
“Ini bukan sekadar soal anggaran proyek tahunan. Ini menyangkut kelangsungan hidup ribuan warga. Kalau kita terus menunda, yang hilang bukan hanya uang, tapi kota ini secara keseluruhan,” tutupnya. (Adv DPRD Kaltim)
Penulis NA













