SAMARINDA — Waktu perjalanan yang lebih singkat dan distribusi barang yang lebih lancar menjadi manfaat yang diharapkan dari rencana Jalan Tol Samarinda–Bontang dan Samarinda–Tenggarong. Anggota DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, menilai kedua jalur tersebut penting untuk memperkuat hubungan antardaerah sekaligus mendukung posisi Samarinda sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sukamto mengatakan dukungan terhadap pembangunan jalan bebas hambatan itu harus disertai kepatuhan pada aturan. Seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaannya perlu mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Pada prinsipnya DPRD mendukung pembangunan jalan tol yang menghubungkan Samarinda dengan Bontang maupun Tenggarong selama seluruh prosesnya sesuai ketentuan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (8/10/2026).
Menurut Sukamto, rencana pengembangan kedua ruas tersebut telah tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda Tahun 2023–2042. Arah penataan ruang itu menjadi bagian dari dasar dukungannya terhadap penguatan jaringan transportasi.
Namun, ia menilai keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada koordinasi pemerintah daerah dan instansi yang memiliki kewenangan. Perencanaan perlu diselaraskan dengan kebutuhan wilayah agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan pelaku usaha.
“Koordinasi antardaerah dan instansi terkait menjadi faktor utama. Infrastruktur seperti jalan tol sangat dibutuhkan untuk mendukung peran Samarinda sebagai kawasan penyangga IKN,” katanya.
Sukamto melihat keberadaan Tol Samarinda–Balikpapan sebagai gambaran manfaat konektivitas tersebut. Menurutnya, ruas itu telah membantu memangkas waktu perjalanan dan memperlancar arus logistik antara kedua kota.
Pengalaman tersebut, kata dia, menunjukkan bagaimana jalan bebas hambatan dapat mendukung mobilitas masyarakat serta kegiatan ekonomi antardaerah. Manfaat serupa diharapkan dapat diperluas melalui pembangunan jaringan tol lainnya.
“Keberadaan jalan tol memberikan banyak manfaat, baik bagi mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik. Karena itu pembangunan jaringan tol lainnya juga perlu terus didorong,” tegasnya.
Ia juga menyebut rencana Tol Samarinda–Bontang bukan gagasan baru. Menurut Sukamto, Pemprov Kalimantan Timur sebelumnya telah menyampaikan usulan pembangunan kepada pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Karena itu, ia mendorong penguatan tindak lanjut dan dukungan antarinstansi agar usulan tersebut terus berproses.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebenarnya sudah pernah mengusulkan pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang melalui Bappenas. Tinggal bagaimana proses dan dukungan lanjutan dapat terus diperkuat,” pungkasnya. (Adv)













