Sulasih, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pemekaran Kabupaten Kutai Timur yang akan membentuk dua kabupaten baru, yaitu Kutai Timur dan Kutai Utara. Menurutnya, pemekaran ini adalah langkah strategis untuk memperbaiki akses layanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah yang sangat luas ini.
Menurut Sulasih, dengan luas wilayah sekitar 35.747,50 km² dan jumlah penduduk mencapai 424.334 jiwa, Kabupaten Kutai Timur menghadapi tantangan besar terkait aksesibilitas. Pemekaran akan membuat pelayanan publik lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat yang tersebar di wilayah yang sangat luas tersebut.
“Wilayah Kutai Timur sangat besar, dan masyarakat kesulitan mendapatkan pelayanan yang optimal. Pemekaran akan mempermudah layanan dan meningkatkan efisiensi administrasi,” ujarnya pada Sabtu (16/11/2024).
Selain meningkatkan kualitas layanan, Sulasih juga menyebutkan bahwa pemekaran ini akan membuka peluang lebih besar dalam mengelola potensi sumber daya alam yang dimiliki Kutai Timur, seperti batu bara, minyak bumi, dan perkebunan kelapa sawit.
“Pemekaran ini akan menciptakan banyak peluang baru, baik dalam sektor ekonomi maupun pelayanan publik. Kami berharap dengan adanya kabupaten baru, kesejahteraan masyarakat bisa meningkat secara merata,” tambahnya.
Rencana pemekaran Kutai Timur sendiri sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut konkret dari pemerintah. Meskipun isu ini sering muncul dalam setiap gelaran Pilkada, belum ada kejelasan mengenai pelaksanaan pemekaran tersebut.
“Pemekaran ini sudah lama menjadi harapan banyak warga, tetapi sampai sekarang belum ada perkembangan signifikan. Kami berharap pemerintah segera mewujudkan pemekaran ini untuk kemajuan Kutai Timur,” tegas Sulasih.
Dengan dukungan yang semakin luas dari berbagai pihak, Sulasih optimis bahwa pemekaran wilayah ini akan mempercepat pembangunan dan membawa perubahan positif bagi kehidupan masyarakat Kutai Timur. (ADV)













