Samarinda: Sebuah kasus kekerasan dalam keluarga mengguncang warga Sungai Pinang. Seorang kakak tega memperkosa adik kandungnya sendiri selama lebih dari satu tahun sebelum akhirnya terbongkar. Aparat penegak hukum kini telah menahan pelaku dan memproses kasusnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti peristiwa ini sebagai alarm bagi masyarakat. Menurutnya, keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak, dan ketika justru terjadi kekerasan, hal itu menandakan lemahnya pengawasan serta pendidikan dalam rumah tangga.
“Rumah adalah benteng pertama perlindungan. Kasus ini menunjukkan bahwa peran keluarga sangat menentukan keselamatan anak,” ujar Puji (16/8/2025).
Puji menekankan, lingkungan fisik dan budaya keluarga memengaruhi risiko terjadinya pelecehan. Faktor seperti rumah sempit, kurangnya privasi, dan kebiasaan mengabaikan batas-batas pribadi dapat menciptakan situasi rawan.
Selain itu, edukasi sejak dini mengenai batas tubuh, pengenalan tanda-tanda kekerasan, dan keberanian untuk melapor sangat krusial.
“Banyak korban memilih diam karena takut, terancam, atau salah kaprah menganggap hubungan tersebut atas dasar suka sama suka,” imbuhnya.
Politisi tiga periode ini juga mengingatkan pentingnya kepekaan sosial di lingkungan sekitar. Tetangga dan komunitas dapat menjadi garda pertahanan tambahan dengan peka terhadap situasi yang mencurigakan dan melaporkannya ke pihak berwenang.
Puji menegaskan, aturan hukum saja tidak cukup. Kesadaran masyarakat, pengawasan keluarga, dan keberanian melapor menjadi fondasi utama untuk mencegah kekerasan serupa.
Kasus di Sungai Pinang menjadi pengingat pahit bahwa kekerasan dalam rumah tangga sering tersembunyi, namun dampaknya menghancurkan korban dan meninggalkan trauma panjang.
DPRD Samarinda mendorong program edukasi dan sosialisasi terkait perlindungan anak dan perempuan agar masyarakat lebih siap mengenali dan mencegah kekerasan.
“Kesadaran, kepedulian, dan keberanian melapor adalah kunci. Tanpa itu, kita hanya menunggu tragedi berikutnya,” pungkas Puji. (adv)













