SANGATTA – Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan dan mengoptimalkan program penurunan stunting, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) mengadakan Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Meeting Room DPPKB dan juga diikuti secara virtual oleh peserta melalui aplikasi Zoom.
Sebanyak 54 peserta menghadiri workshop ini, termasuk pejabat struktural, staf fungsional penata DPPKB, staf pelaksana, perwakilan perangkat daerah, serta dua kader pendata tercepat dari Kecamatan Rantau Pulung. Acara ini dipandu oleh narasumber yang terdiri dari auditor muda dan auditor pelaksana BPKP Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, dalam sambutannya yang mewakili Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma, menyoroti pentingnya penerapan SPIP untuk meningkatkan efektivitas program pemerintah. “Pemerintah berkomitmen penuh untuk membangun sistem manajemen risiko sebagai bagian dari upaya mempercepat penurunan stunting di lingkungan masyarakat. Untuk itu, peningkatan kapasitas para pejabat dalam menerapkan manajemen risiko sangat diperlukan,” ungkapnya.
Achmad juga mengungkapkan harapannya agar BPKP Provinsi Kaltim terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada perangkat daerah dalam menjalankan program-program pemerintah. “Dukungan BPKP sangat dibutuhkan agar pelaksanaan program dapat lebih terarah melalui workshop dan bimbingan teknis SPIP yang diadakan saat ini,” tambah Achmad.
Dalam laporan perencanaan kegiatan, Kurnia dari DPPKB menjelaskan tujuan utama dari workshop ini adalah untuk memperkenalkan dan mengintegrasikan SPIP dalam proses penyusunan hingga pengawasan program. “Pentingnya penerapan SPIP akan mendukung efektivitas program pemerintah dalam mencapai tujuan yang ditetapkan,” jelas Kurnia.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi langkah awal yang signifikan dalam mempercepat penurunan stunting di Kutai Timur dan mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.













