Samarinda — Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Yakob Pangedongan, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan panti asuhan dan lembaga sosial yang menaungi anak yatim piatu serta lansia di Samarinda.
Ia menegaskan perlunya perhatian serius dan pengawasan ketat dari pemerintah, menyusul laporan sejumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di dalam lembaga-lembaga tersebut.
Menurut Yakob, panti asuhan semestinya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan mendapatkan perlindungan. Namun kenyataannya, justru muncul laporan bahwa anak-anak menjadi korban kekerasan di tempat yang seharusnya menjadi rumah perlindungan.
“Ini cerminan betapa lemahnya perhatian terhadap perlindungan anak. Tempat yang mestinya memberi kenyamanan dan keamanan justru berubah jadi sumber trauma,” ujar Yakob (15/7/2025).
Ia menambahkan, meningkatnya kasus kekerasan anak di Samarinda, termasuk di lingkungan panti asuhan, menjadi indikator bahwa sistem perlindungan anak masih belum berjalan maksimal. Yakob menekankan bahwa hal ini tidak bisa terus dibiarkan dan harus menjadi perhatian utama berbagai pihak.
Karena itu, DPRD Kota Samarinda mendesak agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Sosial dan instansi perlindungan anak, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional dan tata kelola panti asuhan yang ada.
Ia menilai, pendirian lembaga semacam itu harus memenuhi syarat dan standar tertentu, termasuk aspek legalitas, kapasitas pengasuh, serta sistem pengawasan internal yang ketat.
“Tidak semua yayasan atau panti memiliki sistem yang layak dan aman bagi anak. Pemerintah harus memastikan bahwa mereka benar-benar memenuhi standar untuk melindungi anak-anak,” tegasnya.
Lebih jauh, Yakob menyebut bahwa pihak DPRD akan mendorong lahirnya kebijakan konkret untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Samarinda, termasuk regulasi yang lebih ketat terhadap keberadaan lembaga pengasuhan non-pemerintah.
“Jangan tunggu ada korban baru. Kita harus mencegah sejak dini. Perlu langkah nyata, bukan hanya wacana,” pungkasnya.
Yakob berharap, kolaborasi lintas sektor—termasuk lembaga legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil—bisa menjadi kunci untuk menciptakan Samarinda yang lebih ramah anak dan bebas dari praktik kekerasan, khususnya di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan. (adv)













