Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda mempercepat pembenahan sektor kesehatan dengan menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di seluruh fasilitas kesehatan milik daerah.
Hingga 2026, total 28 unit fasilitas kesehatan telah berstatus BLUD, mencakup seluruh puskesmas, satu rumah sakit, dan satu Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih, mengatakan transformasi ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui proses bertahap selama beberapa tahun.
“Pada 2026, tujuh puskesmas terakhir menyelesaikan proses penerapan, sehingga seluruh puskesmas kini telah berstatus BLUD,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Melalui skema BLUD, fasilitas kesehatan mendapat fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga mampu merespons kebutuhan masyarakat lebih cepat.
Meski demikian, Ismed menegaskan fleksibilitas tersebut tetap berjalan dalam koridor regulasi yang ketat, mulai dari penetapan oleh kepala daerah hingga pengaturan struktur organisasi pengelolanya.
Ia juga menegaskan bahwa orientasi utama BLUD bukan pada keuntungan finansial, melainkan peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.
“Fokus utama BLUD adalah memberikan pelayanan yang maksimal. Peningkatan pendapatan yang terjadi merupakan dampak positif, bukan tujuan utama,” tegasnya.
Kendati demikian, kontribusi sektor BLUD kesehatan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda terbilang signifikan, yakni sekitar 20 persen.
Capaian paling menonjol datang dari Labkesda yang berhasil melampaui target pendapatan secara signifikan. Dari target Rp4 miliar, realisasinya hampir menyentuh Rp6 miliar. Unit ini juga meraih predikat terbaik di tingkat nasional.
Prestasi serupa juga tercermin dari data pelayanan publik secara keseluruhan. Dari 78 unit pelayanan publik yang ada, lima unit terbaik di antaranya merupakan fasilitas kesehatan berstatus BLUD.
“Peningkatan kualitas pelayanan akan sejalan dengan pertumbuhan pendapatan, dan hal tersebut yang terus kami dorong,” kata Ismed.
Ia menyebut keberhasilan ini sebagai bukti bahwa reformasi pengelolaan layanan kesehatan di Samarinda berada pada jalur yang tepat, dan penerapan BLUD menjadi instrumen penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.(adv/nr)













