SANGATTA — Sebanyak 83 guru dari sembilan kecamatan mengikuti Bimbingan Teknis Sosialisasi dan Advokasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat penanganan ATS melalui data yang lebih akurat dan tindak lanjut pendidikan yang tepat.
Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Five Styles Kutai Permai dan ditutup Kepala Disdikbud Kutim Mulyono, belum lama ini. Peserta berasal dari Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung, Kaubun, Kaliorang, Sangkulirang, Bengalon, dan Karangan.
Dalam arahannya, Mulyono menekankan pentingnya memastikan data ATS sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurutnya, data yang tidak akurat dapat menghambat pemerintah dalam menentukan intervensi yang tepat bagi anak-anak yang tidak mengenyam pendidikan.
Karena itu, proses validasi akan melibatkan operator desa dan pamong belajar. Mereka akan melakukan pengecekan terhadap data yang ada, kemudian memasukkan hasilnya ke dalam sistem.
“Bapak dan ibu di desa tentu lebih paham dan tahu persis kondisi warganya,” ujar Mulyono.
Ia menjelaskan, anak yang ditemukan tidak sekolah akan mendapatkan penanganan berdasarkan usia. Mereka yang masih berada dalam usia sekolah akan diarahkan kembali ke sekolah formal. Sementara anak yang telah melewati batas usia sekolah dapat mengikuti pendidikan melalui jalur nonformal.
Mulyono menegaskan bahwa pendidikan nonformal, termasuk Paket C, memiliki pengakuan hukum yang setara dengan jalur formal. Lulusan program tersebut juga tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Ia kemudian mengaitkan pentingnya akses pendidikan dengan capaian program beasiswa daerah. Tahun ini, sebanyak 50 anak muda Kutim berhasil masuk ke berbagai perguruan tinggi negeri ternama. Beberapa di antaranya adalah UI, UGM, IPB, Unpad, Universitas Brawijaya, dan ITS.
“Ini anak muda Kutim, mudah-mudahan ke depan akan jadi penyangga untuk anak muda lainnya,” ungkapnya.
Untuk memperkuat kerja lapangan, Disdikbud Kutim juga berencana menyusun regulasi khusus bagi operator desa, pendamping, dan pamong belajar. Regulasi tersebut akan mengatur kemungkinan pemberian honorarium atau bentuk penghargaan lainnya dari dukungan program pemerintah daerah.
Mulyono berharap seluruh pihak menjalankan tugas tersebut dengan penuh keikhlasan. Menurutnya, upaya menemukan dan mengarahkan anak kembali memperoleh pendidikan merupakan pekerjaan yang memiliki dampak panjang.
“Satu saat perantara ini bisa melahirkan pemimpin atau orang-orang sukses,” pungkasnya.(ADV/prokopim/Kutim)













