SANGATTA — Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur telah menyusun rencana konkret untuk membuka badan jalan sepanjang 17,47 kilometer yang membelah jalur dari Desa Seliung ke Tanjung Mangkalihat. Jalur tersebut akan dibuka di atas Areal Penggunaan Lain (APL), wilayah yang secara legal dapat dimanfaatkan untuk pembangunan, sehingga tidak merusak kawasan hutan lindung yang menjadi penyangga ekologis Kaltim.
Fakta ini terungkap dalam Rapat Fasilitasi Pembangunan Infrastruktur Pesisir, yang dipimpin langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Rapat yang dilangsungkan di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim itu, diikuti sejumlah figur penting yang selama ini menjadi tulang punggung kebijakan di Kutim.
Hadir di antaranya, adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten Poniso Suryo Renggono, Kepala Bappeda Noviari Noor, Plt Kepala Dinas PUPR Joni Abdi Setia, Anggota DPRD Kutim Ardiansyah, Plt Camat Sandaran Mulyadi, serta kepala desa dari yang menjadi target pembangunan.
Joni Abdi Setia memastikan bahwa desain jalan sudah disiapkan, tinggal menunggu finalisasi alokasi anggaran dan kelengkapan administrasi lahan. Untuk tahap awal, pembangunan badan jalan akan dilakukan tahun ini. Sedangkan pengerasan jalan ditargetkan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran berikutnya.
Pembangunan jalan yang akan menghubungkan Desa Manubar, Sandaran, hingga Tanjung Mangkalihat, bukanlah sekadar proyek infrastruktur. Lebih dari itu, proyek ini merupakan usaha strategis untuk membuka gerbang kemajuan di wilayah yang selama ini terisolasi.
“Pembangunan jalan ini sangat strategis dalam membuka keterisolasian dua desa yang selama ini belum memiliki akses transportasi darat yang memadai,” kata Ardiansyah Sulaiman.
Pernyataan itu tidak berlebihan. Kecamatan Sandaran yang berbatasan langsung dengan Laut Sulawesi, merupakan wilayah paling timur di Kutim. Akses darat masih sangat terbatas, sehingga mayoritas penduduk hanya mengandalkan jalur laut atau jalan yang masih sulit dilalui kendaraan roda empat. Dengan adanya jalan ini, mobilitas warga akan meningkat drastis. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













