Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Belum Ada Kepastian, Status Jalan Rapak Indah Samarinda Menunggu Keputusan Final Pemkot

Zahara by Zahara
11 November, 2025
in Kaltim
0
Belum Ada Kepastian, Status Jalan Rapak Indah Samarinda Menunggu Keputusan Final Pemkot

Foto : Baharuddin Demmu Anggota Komisi I DPRD Kaltim.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda — Polemik seputar status Jalan Rapak Indah di Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, terus menjadi perhatian publik. Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan administrasi dan hak-hak warga yang terdampak pembangunan jalan tersebut.

Persoalan ini kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E Kantor DPRD Kaltim pada Senin (10/11/2025). Rapat tersebut mempertemukan perwakilan warga, Pemkot Samarinda, serta instansi terkait untuk mencari kejelasan status hukum dan pengelolaan jalan yang kini masih menjadi perdebatan.

“Dari hasil pembahasan dan telaah dokumen, jelas bahwa jalan itu merupakan aset Pemerintah Kota Samarinda. Ada SK tahun 2000 dan pembaruan SK tahun 2025 yang menegaskan kepemilikan tersebut,” kata Baharuddin kepada wartawan usai rapat.

Namun, menurutnya, hingga kini belum ada keputusan pasti dari Pemkot Samarinda terkait penyelesaian ganti rugi lahan milik warga yang digunakan untuk pembangunan jalan, sebelumnya dikenal sebagai Jalan Rapak Mahang.

“Warga sudah beberapa kali menyurati Wali Kota untuk meminta kejelasan, tapi belum juga ada jawaban. Artinya, Pemkot masih diam dan belum mengambil langkah konkret,” ungkap Baharuddin.

Sementara itu, Lembaga Kajian Penelitian dan Bantuan Hukum Nusantara (LKPBHN) menyerahkan data resmi kepada DPRD Kaltim terkait kepemilikan lahan warga yang terdampak proyek tersebut. Tercatat 15 bidang tanah dengan total luas 29.824 meter persegi digunakan untuk pembangunan Jalan Rapak Indah. Data ini menjadi pijakan bagi warga untuk menuntut keadilan.

“Kita ingin pemerintah menindaklanjuti hal ini dengan serius. Kalau bisa diselesaikan lewat dialog, tentu itu jauh lebih baik daripada jalur hukum,” lanjutnya.

Baharuddin juga mengungkap bahwa dalam rapat sebelumnya sempat muncul gagasan agar jalan tersebut nantinya dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Namun, wacana itu belum dapat direalisasikan sebelum status administrasi dan aset di tingkat Pemkot diselesaikan sepenuhnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal proses ini hingga ada kepastian bagi masyarakat.

“Warga hanya menginginkan kejelasan, bukan konflik. Karena itu, kami mendorong agar Pemkot segera menuntaskan polemik ini,” pungkasnya. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 167
Previous Post

Salahuddin Dorong Dialog Damai, Kementerian Akan Turut Dilibatkan dalam Penyelesaian Konflik HGU PTPN IV di Wilayah Masyarakat Adat Paser

Next Post

Bupati Ardiansyah Ajak SKK Migas Kalsul dan Pertamina EP Sangatta Maksimalkan CSR Berbasis Potensi Lokal

Zahara

Zahara

Next Post
Bupati Ardiansyah Ajak SKK Migas Kalsul dan Pertamina EP Sangatta Maksimalkan CSR Berbasis Potensi Lokal

Bupati Ardiansyah Ajak SKK Migas Kalsul dan Pertamina EP Sangatta Maksimalkan CSR Berbasis Potensi Lokal

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

26 Mei, 2026
Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

26 Mei, 2026
Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

25 Mei, 2026
Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

25 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.