Samarinda — Program pembiayaan kuliah Gratispol kembali memasuki fase yang memunculkan tanda tanya publik. Hingga mulai 13 November 2025, Pemprov Kalimantan Timur telah menyalurkan dana sekitar Rp44,5 miliar, namun seluruh transfer baru di distribusikan ke tujuh perguruan tinggi negeri (PTN).
Sementara itu, alokasi untuk perguruan tinggi swasta (PTS)—yang dianggap menjadi kelompok paling rentan dalam akses pendanaan—belum juga terealisasi.
Padahal, tahun ini pemerintah provinsi telah menetapkan total anggaran Rp96 miliar, di mana Rp26 miliar diantaranya dialokasikan khusus untuk PTS.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK, menilai keterlambatan penyaluran dana ke PTS dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia menegaskan bahwa komitmen politik tidak boleh dipermainkan.
“Kalau memang sudah menjadi janji politik, jangan main-main dong. Rakyat itu mencatat. Kalau kita sudah berjanji, ya harus diwujudkan, tidak ada kata lain,” tegas Makmur, Senin (17/11/25).
Makmur juga menyinggung kebijakan pemerintah pusat mengenai program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang hingga kini tetap dijalankan meskipun menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya, konsistensi serupa harus ditunjukkan Pemprov Kaltim.
Ia menjelaskan bahwa dalam politik, khususnya penganggaran, perlu kehati-hatian dalam menilai kemampuan fiskal daerah. Namun baginya, sektor pendidikan tetap berada di barisan teratas.
Makmur menuturkan bahwa pemerintah tidak bisa mengesampingkan kepentingan mahasiswa, terlebih dalam situasi ekonomi yang menekan keluarga berpenghasilan rendah.
Politisi Gerindra yang mewakili Dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau itu mengingatkan bahwa secara regulasi, 20 persen APBD wajib dialokasikan untuk pendidikan. Karena itu, menurutnya, pemerintah provinsi perlu mengkaji ulang ruang fiskal yang tersedia tersebut untuk menjalankan janji pembiayaan kuliah mulai jenjang S1 hingga S3, baik bagi mahasiswa PTN maupun PTS.
“Ini kita bicara pendidikan, bukan main-main. Pemerintah provinsi sudah menjanjikan menanggung pembiayaan dari S1 sampai S3, baik PTS maupun PTN. Sekarang tinggal kita lihat, apa konsekuensi yang muncul jika realisasinya tidak merata,” ujarnya.
Meski demikian, Makmur menyadari bahwa keterbatasan bisa saja terjadi. Ia menyarankan skema bertahap agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah jalan.
“Paling tidak, kalau tidak bisa menyeluruh, ya bertahap saja. Tidak mungkin langsung semuanya. Ada waktu lima tahun,” tuturnya.
Makmur menegaskan bahwa masyarakat kini semakin sadar dan kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, setiap janji yang disampaikan pejabat publik harus dipastikan dapat direalisasikan.
Ia menekankan bahwa kegagalan menepati komitmen hanya akan merusak kredibilitas pemerintah sendiri.
Menurut Makmur, pemerintah daerah perlu berhati-hati ketika menyampaikan janji di ruang publik sebab masyarakat tidak lagi pasif seperti dulu.
“Rakyat sekarang cerdas. Apa yang sudah dijanjikan harus direalisasikan. Kita di pemerintahan ini harus hati-hati, apalagi kalau bicara janji politik,” pungkasnya. (Mujahid)













