Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Komisi II DPRD Kaltim Ajukan Perpanjangan Pembahasan Raperda MMP–Jamkrida, Sabaruddin: Ada Klausul yang Harus Dikonsultasikan

Zahara by Zahara
17 November, 2025
in Kaltim
0
Komisi II DPRD Kaltim Ajukan Perpanjangan Pembahasan Raperda MMP–Jamkrida, Sabaruddin: Ada Klausul yang Harus Dikonsultasikan

Foto : Agenda Rapat Paripurna Ke -42 DPRD Kaltim.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda — Upaya penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait PT MMP dan PT Jamkrida kembali diperpanjang. Komisi II DPRD Kalimantan Timur resmi mengusulkan tambahan waktu satu bulan setelah menemukan satu pasal penting yang masih harus dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyebut perpanjangan pembahasan ini dimaksudkan agar penyelarasan regulasi bisa dilakukan secara komprehensif.

“Ada satu pasal yang perlu dikonsultasikan ke Kemendagri. Ini cukup mempengaruhi proses finalisasi kami, khususnya terkait PT MMP dan PT Jamkrida,” ujarnya usai Rapat Paripurna, Senin 17 November 2025.

Ia menegaskan, pengajuan perpanjangan bukan berarti naskah Raperda belum siap. Mayoritas muatan aturan telah rampung, namun beberapa klausul penting memang masih membutuhkan pendalaman sebelum dapat disahkan.

“Secara umum draf sudah hampir selesai. Hanya beberapa klausul yang harus disinkronkan lagi sebelum benar-benar final. Karena sifatnya internal, dua Raperda ini tidak memerlukan uji publik,” jelasnya.

Sabaruddin menerangkan bahwa uji publik hanya dibutuhkan apabila substansi aturan berimplikasi langsung kepada masyarakat luas atau pihak ketiga. Sementara Raperda PT MMP dan PT Jamkrida fokus pada penataan perusahaan umum daerah, sehingga penyempurnaannya diarahkan pada revisi pasal dan ayat tertentu.

Lebih jauh, ia juga mengungkap bahwa pembahasan Raperda turut menyentuh strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk posisi dua BUMD tersebut dalam ekosistem migas dan batu bara.

“Kami tetap menekankan penyerapan Participating Interest (PI) 10 persen sebagai salah satu instrumen penguatan penerimaan daerah,” tegasnya.

Dengan tambahan waktu ini, Komisi II berharap keseluruhan Raperda dapat dituntaskan secara matang serta sesuai kaidah regulasi sebelum masuk jadwal registrasi akhir tahun. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 179
Previous Post

Kolaborasi Pemimpin Kutim Percaya Diri Industri Kimia dan Proyek Strategis Nasional Dorong Ekonomi Lokal

Next Post

KPC Cetak 28 Lulusan Apprentice Electrician, Dorong Pemuda Kutim Siap Industri

Zahara

Zahara

Next Post
KPC Cetak 28 Lulusan Apprentice Electrician, Dorong Pemuda Kutim Siap Industri

KPC Cetak 28 Lulusan Apprentice Electrician, Dorong Pemuda Kutim Siap Industri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

TPS Digabung, DLH Samarinda Hadapi Keterbatasan Armada

TPS Digabung, DLH Samarinda Hadapi Keterbatasan Armada

30 April, 2026
Pedagang Pasar Pagi Meluber ke Luar Kios, Disdag Samarinda Beri Teguran Bertahap

Pedagang Pasar Pagi Meluber ke Luar Kios, Disdag Samarinda Beri Teguran Bertahap

30 April, 2026
Tahap 5 Distribusi Kios Pasar Pagi, 129 Lapak Disiapkan untuk Pedagang

Tahap 5 Distribusi Kios Pasar Pagi, 129 Lapak Disiapkan untuk Pedagang

30 April, 2026
Aliansi Rakyat Kaltim Siapkan Aksi Lanjutan, Tekankan Hak Angket dan Tekanan Jalanan

Aliansi Rakyat Kaltim Siapkan Aksi Lanjutan, Tekankan Hak Angket dan Tekanan Jalanan

30 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

TPS Digabung, DLH Samarinda Hadapi Keterbatasan Armada

Pedagang Pasar Pagi Meluber ke Luar Kios, Disdag Samarinda Beri Teguran Bertahap

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.