Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Agusriansyah Kritik Lambannya Regulasi Pengupahan: Kaltim Perlu Kepastian Kebijakan

Zahara by Zahara
20 November, 2025
in Advedtorial, DPRD Kaltim
0
Agusriansyah Kritik Lambannya Regulasi Pengupahan: Kaltim Perlu Kepastian Kebijakan

Foto : Agusriansyah Ridwan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda — Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur tahun 2026 dipastikan molor dari jadwal nasional. Hingga akhir November, pemerintah pusat belum merampungkan regulasi baru terkait pengupahan, sehingga seluruh provinsi, termasuk Kaltim, tidak dapat mengumumkan UMP sesuai tenggat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Keterlambatan ini dipicu revisi kebijakan pengupahan yang tengah disusun dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) baru. Tanpa hadirnya aturan pengganti, daerah berada pada posisi menunggu tanpa pijakan hukum yang pasti.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyebut kondisi tersebut menciptakan ketidakpastian bagi pekerja maupun pelaku usaha. Ia menilai pemerintah pusat semestinya memberikan kejelasan lebih awal agar penyusunan kebijakan upah tidak terhambat.

“Kaltim membutuhkan kepastian. Kekosongan aturan membuat pekerja cemas dan perusahaan kesulitan menyiapkan rencana anggaran tahun depan,” ujarnya.

Agusriansyah menegaskan bahwa pemerintah pusat perlu segera menerbitkan formula atau kebijakan transisi agar penetapan UMP tidak menggantung. Ia juga meminta Disnakertrans Kaltim mempercepat koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan daerah mendapat arahan resmi.

Menurutnya, struktur ekonomi Kaltim memiliki karakteristik khusus yang perlu masuk dalam formula pengupahan, mulai dari inflasi, kebutuhan hidup layak, hingga tekanan biaya yang meningkat seiring pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

“Dampak IKN terhadap biaya hidup nyata dirasakan masyarakat. Rumus pengupahan harus berpijak pada kondisi lapangan,” tegas politisi PKS tersebut.

Sebelumnya, Menaker Yassierli menyampaikan rencana penguatan peran Dewan Pengupahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Agusriansyah menilai langkah itu baik, namun menekankan pentingnya parameter yang jelas dari pemerintah pusat agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir di daerah.

Ia menambahkan bahwa Dewan Pengupahan Kaltim harus menjadikan data kebutuhan hidup layak, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi sebagai rujukan utama dalam pembahasan upah.

Terkait kemungkinan besaran kenaikan UMP 2026, Agusriansyah mengingatkan bahwa penyesuaian upah harus proporsional dengan meningkatnya biaya hidup. Ia menyebut aspirasi pekerja yang meminta kenaikan di atas 6,5 persen harus dipertimbangkan dalam diskusi formal.

Menurutnya, kondisi ekonomi Kaltim yang relatif stabil serta tekanan biaya hidup yang terus naik akibat pembangunan IKN menjadi dasar kuat untuk menaikkan upah secara memadai agar daya beli masyarakat tetap terjaga. (Adv/DPRD Kaltim)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 167
Previous Post

Pemangkasan TKD Bikin APBD Kaltim Dirombak Total, Hasanuddin Mas’ud : Program Prioritas Tetap Dipertahankan

Next Post

Pemangkasan TKD Picu Revisi Besar-Besaran, APBD Kaltim 2026 Belum Bisa Difinalisasi

Zahara

Zahara

Next Post
Pemangkasan TKD Picu Revisi Besar-Besaran, APBD Kaltim 2026 Belum Bisa Difinalisasi

Pemangkasan TKD Picu Revisi Besar-Besaran, APBD Kaltim 2026 Belum Bisa Difinalisasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

TPS Digabung, DLH Samarinda Hadapi Keterbatasan Armada

TPS Digabung, DLH Samarinda Hadapi Keterbatasan Armada

30 April, 2026
Pedagang Pasar Pagi Meluber ke Luar Kios, Disdag Samarinda Beri Teguran Bertahap

Pedagang Pasar Pagi Meluber ke Luar Kios, Disdag Samarinda Beri Teguran Bertahap

30 April, 2026
Tahap 5 Distribusi Kios Pasar Pagi, 129 Lapak Disiapkan untuk Pedagang

Tahap 5 Distribusi Kios Pasar Pagi, 129 Lapak Disiapkan untuk Pedagang

30 April, 2026
Aliansi Rakyat Kaltim Siapkan Aksi Lanjutan, Tekankan Hak Angket dan Tekanan Jalanan

Aliansi Rakyat Kaltim Siapkan Aksi Lanjutan, Tekankan Hak Angket dan Tekanan Jalanan

30 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

TPS Digabung, DLH Samarinda Hadapi Keterbatasan Armada

Pedagang Pasar Pagi Meluber ke Luar Kios, Disdag Samarinda Beri Teguran Bertahap

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.