SAMARINDA – Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2026 kembali tersandung. Diskusi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum bisa berlanjut setelah muncul keharusan merevisi total struktur anggaran akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Pemotongan TKD dinilai sebagai pukulan terbesar dalam penyusunan keuangan daerah tahun depan. Anggaran yang semula diproyeksikan mencapai Rp21,3 triliun dalam KUA-PPAS harus ditarik turun menjadi sekitar Rp15 triliun—koreksi hampir sepertiga dari total rencana belanja.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus anggota Banggar, M. Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa dinamika ini membuat seluruh jadwal pembahasan ikut terganggu.
“Awalnya Pemprov masih berharap pemotongan bisa ditekan atau bahkan dibatalkan. Tapi setelah bertemu pusat dan hasilnya tetap sama, posisi kami jadi sulit,” ungkap Darlis.
Ia menjelaskan bahwa perubahan yang sangat besar membuat Banggar tidak bisa langsung masuk pada sesi finalisasi. Bahkan rangkaian pembahasan maraton yang telah dijadwalkan harus dihentikan.
“Pemangkasan mencapai Rp6,3 triliun. Dengan kondisi itu, mustahil pembahasan dilakukan tanpa penyesuaian mendalam,” tegasnya.
Saat ini Banggar dan TAPD sepakat menunda pertemuan untuk memperkuat analisis internal. Keduanya akan kembali melanjutkan proses setelah memiliki gambaran baru terkait prioritas dan rasionalisasi anggaran.
“Pembahasan pasti dilanjutkan, tapi semua pihak perlu menyusun ulang strategi. Ini tidak bisa diselesaikan secara tergesa-gesa,” kata Darlis.
Ia menambahkan, koreksi besar pada postur APBD tentu berdampak pada program pembangunan yang telah disusun sebelumnya. Tantangan terbesar Pemprov kini adalah memastikan penyesuaian tidak mengorbankan kepentingan masyarakat. (AdV/DPRD Kaltim)













