Samarinda – Menjelang penutupan tahun anggaran, serapan belanja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur baru mencapai kisaran 66–67 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibanding periode yang sama tahun 2024 yang telah menyentuh sekitar 74 persen.
Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengaku turut mendapat laporan tersebut. Ia menilai kondisi ini sejalan dengan peringatan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terkait problematika rendahnya serapan anggaran di daerah.
“Saya kira pernyataan Pak Menkeu itu ada benarnya. Ada daerah yang menahan anggaran untuk didepositokan, tapi mudah-mudahan itu tidak terjadi di Kaltim,” ujar Samsun.
Ia menambahkan, salah satu penyebab lambannya realisasi adalah proses lelang proyek yang baru bergulir menjelang akhir tahun.
Meski demikian, Pemprov Kaltim menargetkan serapan APBD bisa digenjot hingga 93–94 persen pada akhir Desember. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bahkan telah menerapkan skema reward and punishment ketat untuk seluruh OPD, dengan batas minimal realisasi wajib berada di atas 93 persen.Namun, Samsun menilai target tersebut terlalu tinggi.
“Menurut saya tidak realistis. Apalagi anggaran perubahan jatuhnya mendekati akhir tahun. Potensi SILPA itu tinggi sekali, terutama jika perubahan tidak dibarengi penyerapan anggaran yang optimal,” tegasnya.
Samsun meminta Pemprov memastikan OPD bekerja lebih efektif agar program-program yang dianggarkan tidak sekadar tercatat di APBD, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kalau ada program, ya jalankan secara optimal. Jangan sampai molor lagi, karena yang dirugikan itu masyarakat yang menunggu realisasi,” ucapnya.
Terkait sanksi bagi OPD yang gagal memenuhi target serapan, Samsun sepakat agar Pemprov bersikap tegas.
“Sudah seharusnya ada punishment bagi OPD yang lelet bekerja. TPP mereka kan sudah besar. Kalau perlu, kalau tidak maksimal ya pangkas TPP-nya,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)













