Samarinda—Peningkatan kasus HIV/AIDS di Kalimantan Timur kembali memicu perhatian DPRD. Anggota Komisi IV, Damayanti, mengingatkan bahwa penanggulangan penyakit ini harus dimulai dari langkah paling dasar: memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Beberapa wilayah di Kaltim masih berada dalam kategori risiko tinggi, termasuk Samarinda dan Balikpapan. Kondisi ini, kata Damayanti, menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah agar gerakan pencegahan tidak bersifat sporadis.
“HIV/AIDS bukan isu sepele. Kalau masyarakat tidak memahami cara penularannya, penyebarannya bisa semakin meluas,” ujarnya menegaskan.
Ia menjelaskan, virus tersebut dapat menyebar melalui sejumlah aktivitas yang memiliki risiko tinggi—mulai dari penggunaan jarum suntik yang tidak steril hingga hubungan seksual tanpa pengaman. Namun, pembahasan mengenai faktor-faktor ini kerap terhambat oleh anggapan tabu yang masih mengakar di sebagian masyarakat.
“Pengetahuan itu penting. Topik ini tidak boleh dianggap memalukan untuk dibahas. Dengan pemahaman yang benar, orang dapat menghindari perilaku berisiko,” tuturnya.
Damayanti juga menyampaikan bahwa tantangan lain yang harus diatasi adalah stigma sosial terhadap penyintas HIV/AIDS.
Banyak dari mereka, ungkapnya, enggan memeriksakan diri atau mengikuti pengobatan karena khawatir dihakimi lingkungan sekitar.
Ia menekankan bahwa penyintas berhak mendapatkan dukungan dan tidak sepatutnya diisolasi oleh masyarakat.
“Untuk para penyintas, jangan merasa malu atau minder. Yang terpenting adalah bagaimana menjaga kesehatan serta mencegah penularan kepada orang lain,” katanya.
Menurutnya, penghapusan stigma dan percepatan edukasi menjadi dua pilar yang harus diperkuat pemerintah agar kasus HIV/AIDS di Kaltim tidak terus meningkat. (Adv/DPRD Kaltim)













