SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menegaskan pentingnya kepatuhan pajak sebagai pilar kemandirian fiskal daerah. Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 digelar di Ruang Akasia GSG Bukit Pelangi, sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat yang disiplin melaporkan dan membayar pajak, sekaligus sebagai sarana edukasi.
Acara dengan tema “Yok Etam Taat Pajak, untuk Kutim Semakin Maju” ini dihadiri langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmy, unsur Forkopimda, serta perwakilan Bankaltimtara. Dalam kegiatan ini, Pemkab Kutim memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang berprestasi sebagai bentuk motivasi bagi masyarakat lainnya.
Kepala Bapenda Kutim, Syafur, menyampaikan bahwa sebanyak 100 wajib pajak terpilih menerima penghargaan karena disiplin melaporkan dan membayar pajak secara daring. Selain itu, 75 hadiah Gebyar diundi melalui aplikasi undian digital, memberikan kesempatan tambahan bagi warga yang aktif berpartisipasi.
Bupati Ardiansyah menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih bisa digali, termasuk dari sektor sarang burung walet yang tersebar di berbagai kecamatan. Menurutnya, dengan pengelolaan optimal dan kesadaran pajak yang tinggi, komoditas ini bisa menjadi sumber PAD signifikan bagi Kutim. “PAD bukan hanya angka, tapi indikator kemajuan pembangunan. Inovasi dalam menggali potensi ekonomi lokal, termasuk sarang burung walet, menjadi kunci peningkatan penerimaan daerah,” ujarnya.
Melalui Gebyar Pajak 2025, Pemkab Kutim menegaskan komitmen untuk memperkuat budaya taat pajak sekaligus memaksimalkan potensi ekonomi lokal secara berkelanjutan. Upaya ini sejalan dengan visi Kutim Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing, yang menempatkan kemandirian fiskal sebagai fondasi pembangunan inklusif. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













