Samarinda — Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, M. Husni Fahruddin, menegaskan bahwa Provinsi Kaltim harus segera mengembangkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru di luar sektor sumber daya alam. Ia menilai ruang optimalisasi pendapatan masih sangat luas, namun selama ini belum digarap maksimal.
Menurut Husni, banyak aktivitas perusahaan besar di daerah yang memiliki potensi pendapatan signifikan, tetapi belum sepenuhnya tercatat. Ia mencontohkan pungutan terkait alat berat, konsumsi BBM industri, serta pemanfaatan fasilitas daerah oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutai Kartanegara maupun wilayah lain.
“Masih banyak potensi yang belum dipetakan dengan baik. Kita tidak bisa terus menggantungkan PAD pada pendapatan berbasis sumber daya alam,” ujarnya.
Husni menegaskan penguatan PAD hanya dapat dicapai apabila pemerintah provinsi bersinergi secara serius dengan pemerintah kabupaten dan kota. Ia meminta daerah di lapisan bawah lebih aktif membantu verifikasi data dan mendukung penagihan potensi—bukan membiarkan provinsi bekerja sendiri.
Salah satu pembahasan strategis yang saat ini digarap Komisi II adalah Raperda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam. Selama bertahun-tahun, kata Husni, alur Mahakam seolah “dimiliki” pihak-pihak tertentu sehingga keuntungan dari aktivitas tambatan tongkang, pandu-asist, hingga jasa pelayaran lebih banyak mengalir ke pengusaha dibanding ke kas daerah.
“Kalau alur Mahakam diatur dengan benar, dari Mahakam Ulu sampai Samarinda semua daerah dapat bagian. Sungai itu aset publik, bukan aset kelompok,” tegasnya.
Husni juga menyoroti kinerja sejumlah BUMD dan Perseroda yang telah menyerap penyertaan modal besar, tetapi tidak memberikan imbal hasil memadai. Ia menyebut ada perusahaan daerah yang dividen tahunannya kalah dibanding bunga deposito.
“Kalau kinerjanya tidak bisa mengungguli bunga bank, lebih baik ditutup saja,” ujarnya.
Komisi II kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perseroda yang tidak menunjukkan progres. Salah satu contoh yang ia singgung ialah hotel milik Pemprov Kaltim di Balikpapan, yang disebutnya mangkrak dan gagal dikelola secara profesional. DPRD bahkan berencana mengeluarkan plang pengambilalihan aset meskipun pengelola mengancam membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Selain menata kembali aset dan perusahaan daerah, Komisi II juga mendorong diversifikasi pendapatan melalui pengembangan perkebunan non-sawit. Komoditas seperti coklat dan kopi dinilai memiliki prospek besar jika dikelola serius oleh pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota.
“Kita harus mulai beralih dari pendapatan yang bertumpu pada sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah yang sedang dirancang, Husni optimistis PAD Kaltim dapat meningkat signifikan dalam waktu dekat.
“Saya yakin angka PAD kita bisa jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)













