Samarinda – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan sikap tegas partainya dalam menolak wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD atau sistem tidak langsung. Penolakan tersebut merupakan keputusan resmi partai yang telah ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan tahun 2026.
Di tengah maraknya perbincangan publik mengenai kemungkinan Pilkada kembali dipilih oleh DPRD, Ananda menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap konsisten mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat.
“PDI Perjuangan tetap menginginkan pemilihan terbuka, di mana kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat,” tegas Ananda.
Menurutnya, sistem Pilkada langsung merupakan bagian penting dari semangat Reformasi 1998 yang tidak boleh dikhianati. Demokrasi, kata dia, harus tetap berpihak pada kedaulatan rakyat sebagai pemegang hak menentukan arah kepemimpinan di daerahnya masing-masing.
“Kita tidak mau melukai semangat reformasi. Demokrasi rakyat jangan diganggu. Rakyatlah yang paling tahu kondisi daerahnya, tahu pembangunan seperti apa yang dibutuhkan, dan dengan hati nurani mereka bisa menilai siapa pemimpin yang layak,” ujarnya.
Ananda juga menekankan bahwa hak memilih pemimpin secara langsung merupakan hak konstitusional warga negara yang telah ditegaskan melalui putusan Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, mengubah sistem Pilkada langsung sama halnya dengan mengabaikan konstitusi.
“Itu hak demokrasi rakyat dan hak konstitusi. Kita juga tidak ingin melawan konstitusi,” tambahnya.
Menanggapi alasan Pilkada tidak langsung yang kerap dikaitkan dengan tingginya biaya politik, Ananda menilai persoalan tersebut seharusnya tidak diselesaikan dengan memangkas hak rakyat untuk memilih. Ia menekankan bahwa fokus utama seharusnya diarahkan pada upaya mewujudkan pemilu yang Luber dan Jurdil.
“Yang harus kita pikirkan itu bagaimana pemilu bisa berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Bukan justru menghilangkan hak rakyat,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat sebagai kunci untuk menekan praktik politik uang. Menurutnya, peningkatan kesadaran politik bisa dilakukan melalui pendidikan wawasan kebangsaan dan pendidikan politik yang berkelanjutan.
“Kalau bicara soal money politics, salah satu jawabannya adalah kesadaran politik masyarakat. Selain itu, penegakan hukumnya juga harus dimaksimalkan,” jelas Ananda.
Dalam konteks pengawasan, ia menegaskan peran strategis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang harus bekerja secara maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu.
“Bawaslu harus betul-betul menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemilu,” tegasnya.
Sebagai penutup, Ananda menilai bahwa tingginya biaya politik bukan hanya terjadi dalam Pilkada langsung, tetapi juga pada level pemilihan kepala desa.
“Jangankan Pilkada langsung, pilkades saja juga butuh biaya besar. Artinya, persoalannya ada pada kesadaran masyarakat, pendidikan politik, dan penegakan hukum. Itu yang harus dibenahi,” pungkasnya. (Mujahid)













