Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Lewat Sosialisasi Perda di Badak Baru, Baharuddin Demmu Ajak Warga Pahami Keadilan Gender

Zahara by Zahara
27 Maret, 2026
in Kaltim
0
Lewat Sosialisasi Perda di Badak Baru, Baharuddin Demmu Ajak Warga Pahami Keadilan Gender

Foto : Kegiatan Sosialisasi Perda No.5 Tahun 2024.

FacebookTwitterWhatsapp

Kutai Kartanegara — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Jumat (27/3/2026).

Kegiatan ini menghadirkan dua akademisi hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul), yakni Haris Retno Susmiyatidan Grizelda, sebagai narasumber utama. Sosialisasi diikuti oleh masyarakat desa, perangkat desa, serta tokoh perempuan dan pemuda setempat.

Dalam sambutannya, Baharuddin Demmu menegaskan bahwa Perda PUG bukan sekadar aturan normatif, melainkan instrumen penting untuk memastikan seluruh kebijakan pembangunan daerah berpihak secara adil kepada laki-laki dan perempuan.

“Pengarusutamaan gender ini bukan soal membeda-bedakan, tapi memastikan semua warga, baik perempuan maupun laki-laki, punya akses, partisipasi, dan manfaat yang sama dalam pembangunan,” ujar Baharuddin.

Ia menambahkan, selama ini masih banyak program pembangunan yang belum sepenuhnya sensitif gender, sehingga perempuan kerap tertinggal dalam akses pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.

“Melalui Perda ini, pemerintah daerah wajib memasukkan perspektif gender dalam setiap perencanaan dan penganggaran. Ini penting agar pembangunan benar-benar inklusif,” katanya.

Sementara itu, Haris Retno Susmiyati menjelaskan bahwa Perda PUG memiliki landasan hukum yang kuat dan sejalan dengan prinsip hak asasi manusia.

“Secara hukum, Perda ini menegaskan kewajiban negara dan pemerintah daerah untuk menghapus segala bentuk diskriminasi berbasis gender. Ini bukan hanya kebijakan sosial, tapi mandat konstitusional,” terang Haris.

Menurutnya, implementasi Perda akan efektif jika masyarakat memahami substansi aturan tersebut dan berani terlibat aktif dalam proses pengawasan.

“Masyarakat harus tahu haknya. Jika ada kebijakan publik yang tidak adil gender, itu bisa dikritisi dan dilaporkan,” tambahnya.
Senada dengan itu, Grizelda menyoroti pentingnya perubahan pola pikir dalam memahami isu gender di tingkat lokal.

“Gender sering disalahpahami hanya sebagai isu perempuan. Padahal, ini tentang relasi sosial antara laki-laki dan perempuan agar lebih setara dan adil,” jelas Grizelda.

Ia menekankan bahwa pengarusutamaan gender juga berdampak langsung pada kualitas pembangunan desa.

“Ketika perempuan dilibatkan dalam musyawarah desa, perencanaan program biasanya lebih responsif terhadap kebutuhan keluarga, anak, dan kelompok rentan,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Sanggulan semakin memahami pentingnya Perda PUG dan mampu mendorong penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa hingga kabupaten. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 130
Previous Post

Hasanuddin Mas’ud Sentil Bankaltimtara : Pergantian Dirut Kami Tak Dilibatkan, Tapi Penyertaan Modal Libatkan Kami

Next Post

Tambatan Ilegal Disorot, KSOP Dorong Sistem Pengendali Resmi di Sungai Mahakam

Zahara

Zahara

Next Post
Tambatan Ilegal Disorot, KSOP Dorong Sistem Pengendali Resmi di Sungai Mahakam

Tambatan Ilegal Disorot, KSOP Dorong Sistem Pengendali Resmi di Sungai Mahakam

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Siap Jalankan Hak Angket

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

24 April, 2026
Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

23 April, 2026
Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

23 April, 2026
Ronal Soroti Kesiapan Relokasi Pergudangan IR Sutami ke Palaran, Tekankan Kelayakan dan Akses Distribusi

Ronal Soroti Kesiapan Relokasi Pergudangan IR Sutami ke Palaran, Tekankan Kelayakan dan Akses Distribusi

23 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.