Samarinda – Pengelolaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menjadi sorotan serius DPRD. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai besarnya anggaran yang telah digelontorkan harus sejalan dengan hasil konkret di lapangan, terutama dalam hal pengamanan dan pemanfaatan aset daerah.
Ia mengungkapkan, pada tahun anggaran 2025, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda mengalokasikan anggaran pengamanan aset sebesar Rp2,83 miliar, dengan realisasi mencapai Rp2,32 miliar. Selain itu, anggaran penatausahaan barang milik daerah tercatat sebesar Rp15,29 miliar dengan realisasi Rp15,20 miliar.
“Angkanya besar, jadi kami ingin tahu itu digunakan untuk apa saja secara rinci. Ke depan, kami minta pada 2026 sudah jelas: aset mana saja yang diamankan dan sejauh mana progresnya,” tegas Iswandi, Selasa (28/4/2026)
DPRD, lanjutnya, akan melakukan monitoring dan evaluasi sejak awal tahun 2027 guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran tersebut. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar belanja daerah benar-benar berdampak.
Tak hanya soal pengamanan, Iswandi juga mendorong optimalisasi aset agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai masih banyak aset yang berpotensi dimanfaatkan melalui skema sewa atau kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kami minta BPKAD mengklasifikasikan aset-aset itu. Mana yang strategis, berapa nilainya, dan mana yang bisa dimanfaatkan. Jangan sampai aset itu hanya diam dan tidak menghasilkan apa-apa,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD juga meminta pendataan menyeluruh terhadap aset yang masih bermasalah, baik dari sisi administrasi maupun hukum. Data tersebut dinilai penting untuk dianalisis dan dijadikan dasar evaluasi kebijakan ke depan.
“Jangan hanya disampaikan secara lisan tanpa tindak lanjut. Kami minta datanya, nanti kami analisa dan evaluasi. Kalau memang perlu tambahan anggaran untuk penyelesaian, kita bisa dukung. Tapi harus jelas feedback-nya,” katanya.
Iswandi menegaskan, optimalisasi aset merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan PAD, terutama di tengah keterbatasan sumber pendapatan daerah. Ia bahkan mencontohkan masih banyaknya aset tanah milik Pemkot yang belum bersertifikat.
“Dari sekitar 7.692 bidang tanah, yang sudah tersertifikasi baru 511 bidang. Artinya masih ada 7.185 bidang yang belum. Ini potensi besar yang harus segera dituntaskan,” pungkasnya. (Adv/Mj)













